Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Diborgol Kejagung Tersandung Kasus

Kamis, 16 April 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. (Posnews/Ist)

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Publik dikejutkan dengan penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026).

Pasalnya, Hery baru enam hari menjabat sebelum akhirnya terseret kasus hukum.

Penangkapan berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta. Hery terlihat keluar sekitar pukul 11.19 WIB dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan di tengah sorotan tajam publik.

Yang mengejutkan, saat diamankan, Hery masih mengenakan kaos berlogo PLN. Ia berjalan diapit aparat, tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Peran Pegawai Kejagung dalam Kematian Misterius Sutrimo

Kasus ini langsung memicu kehebohan. Sebab, Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026.

Ia menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipimpin oleh Mokhammad Najih.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Prabowo Subianto bersama delapan anggota Ombudsman lainnya.

Susunan lengkapnya mencakup Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta anggota: Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Baca Juga :  Kebakaran Paseban Jakpus: 15 Rumah Terbakar, 120 Warga Terdampak

Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci kasus yang menjerat Hery Susanto. Pihak berwenang masih menutup rapat informasi terkait dugaan perkara tersebut.

Meski begitu, penangkapan pejabat tinggi negara yang baru sepekan dilantik ini menjadi sorotan besar.

Selain memicu tanda tanya publik, kasus ini juga berpotensi mengguncang kepercayaan terhadap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Perkembangan kasus ini masih dinanti. Kejaksaan Agung diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait konstruksi perkara dan status hukum Hery Susanto. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat
Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan
Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan
98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sidang Kabinet di Halaman Istana

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:29 WIB

11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan

Berita Terbaru

Kreator Julian Zamora kembangkan gim fan-made Resident Evil bergaya PS1 berdasarkan film Zach Cregger. Simak detail gameplay dan mekanisme kameranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kreator Mengembangkan Gim Resident Evil Bergaya PS1

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:55 WIB