Remisi Waisak 2026: 1.052 Warga Binaan Dapat Pengurangan Hukuman, 6 Napi Bebas

Senin, 1 Juni 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 membawa kabar baik bagi warga binaan beragama Buddha.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.052 warga binaan di seluruh Indonesia.

Program ini menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang aktif mengikuti pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam Narapidana Langsung Bebas

Data Ditjenpas mencatat 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak, sedangkan lima anak binaan memperoleh PMP Khusus Waisak.

Sebanyak 1.041 narapidana menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana. Sementara itu, enam narapidana memperoleh Remisi Khusus II dan langsung bebas saat Waisak 2026.

Baca Juga :  87 Napi High Risk dari Jakarta Dipindahkan ke Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan remisi merupakan apresiasi negara bagi warga binaan yang serius memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.

β€œRemisi diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan kesungguhan memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan baik,” kata Agus, Minggu (31/5/2026).

Hemat Anggaran Rp842 Juta

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemberian remisi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara.

Ditjenpas mencatat remisi Waisak 2026 menghemat biaya makan narapidana sekitar Rp840,5 juta. Sementara PMP bagi anak binaan menghemat anggaran sekitar Rp2,14 juta.

Baca Juga :  Bareskrim Kejar Jaringan Impor Sianida Ilegal, Diduga Berasal dari China dan Korea

β€œKami berharap remisi ini memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Mashudi.

Penghuni Lapas Capai 270 Ribu Orang

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah penghuni lapas dan rutan hingga Mei 2026 mencapai 270.779 orang, terdiri dari 55.457 tahanan dan 215.322 narapidana.

Pemerintah menilai remisi keagamaan berperan penting dalam mendukung pembinaan, mengurangi kepadatan lapas, serta mempercepat reintegrasi sosial warga binaan.

Melalui program ini, Kemenimipas berharap warga binaan dapat membangun kehidupan yang lebih produktif dan taat hukum setelah kembali ke masyarakat. (MO)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Belum Temukan Titik Terang
KPK Geledah Rumah Polisi Yayat Sudrajat, Usut Fee Rp16 Miliar
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
Prabowo Turun Tangan, 11 Kapal Dikerahkan Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda
Teror di Kantor Komnas HAM Papua, Pigai Desak Polisi Ungkap Pelaku
BNN Minta Garuda Larang Vape, 1.716 Sampel Terdeteksi Narkotika
3 ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Saat Antar Bantuan, Amran: Mereka Pahlawan Pangan
87 Napi High Risk dari Jakarta Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:45 WIB

8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Belum Temukan Titik Terang

Jumat, 11 September 2026 - 07:31 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi Yayat Sudrajat, Usut Fee Rp16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 18:23 WIB

Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Turun Tangan, 11 Kapal Dikerahkan Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 13:03 WIB

Teror di Kantor Komnas HAM Papua, Pigai Desak Polisi Ungkap Pelaku

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK Geledah Rumah Polisi Yayat Sudrajat, Usut Fee Rp16 Miliar

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:31 WIB