Bareskrim Sita 29,4 Kg Sabu di Apartemen MOI Kelapa Gading, 2 Kurir Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 29,4 kilogram sabu hasil penggerebekan di Apartemen MOI Kelapa Gading Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 29,4 kilogram sabu hasil penggerebekan di Apartemen MOI Kelapa Gading Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara membongkar peredaran narkotika jaringan lintas daerah di Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 29,4 kilogram sabu dan menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai operator gudang sekaligus kurir narkoba.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 20.10 WIB di Apartemen MOI Tower Santa Monica Bay, lantai 9 unit 0903, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang diamankan yakni:

  • Andra Rijal Mustaqim alias Novi Wandy (25), warga Kendari, Sulawesi Tenggara
  • Sulaiman (27), buruh harian lepas asal Batu Suluh

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Kelapa Gading.

Baca Juga :  BMKG: Cuaca Jabodetabek Berawan, Sejumlah Kota Berpotensi Hujan Ringan

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Subdit II Bareskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi Gerebek Apartemen

Petugas kemudian menggerebek apartemen yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sabu.

Dari kamar milik Andra, polisi menyita:

  • 13 paket sabu
  • 4 KTP
  • Dompet
  • Handphone Samsung
  • Handphone Nokia

Sementara dari kamar milik Sulaiman, petugas menemukan:

  • 15 paket sabu
  • 1 paket kecil sabu
  • 4 KTP
  • Dompet
  • Handphone Infinix

Secara keseluruhan, polisi menyita 29 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 29.446,1 gram atau sekitar 29,4 kilogram.

Dikendalikan Jaringan Kendari dan Lampung

Dari hasil pemeriksaan, Andra mengaku seseorang berinisial J di Kendari memerintahkannya mengambil narkoba bersama Sulaiman.

Baca Juga :  Begal Celurit Gunung Sahari, 4 Pelaku Dibekuk Polisi Usai Rampas Motor & HP Korban

Sementara itu, Sulaiman mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial F di Lampung.

Keduanya mengambil sabu tersebut pada 24 April 2026, lalu menyewa apartemen di kawasan MOI untuk menyimpan barang haram tersebut.

Mereka juga berkomunikasi dengan jaringan pengendali menggunakan aplikasi tertentu.

Polisi menduga kedua tersangka berperan sebagai penjaga gudang narkoba di Jakarta sekaligus kurir pengedar.

Bareskrim Kejar Jaringan Besar

Saat ini, penyidik masih mendalami asal sabu tersebut dan memburu jaringan di atas kedua tersangka.

Bareskrim juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional maupun antarprovinsi.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang
Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar
Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan SNA di Benda Tangerang
Cuaca Jakarta 12 Agustus 2026: Cerah, Jaksel dan Timur Terpanas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol

Berita Terbaru

Aeon Co mengakui bahwa staf lapangan sempat mengizinkan karyawan masuk kembali ke mal yang terdampak gempa di Kumamoto. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Aeon Akui Izinkan Karyawan Masuk Kembali ke Mal Terdampak

Kamis, 13 Agu 2026 - 06:00 WIB