Bareskrim Sita 29,4 Kg Sabu di Apartemen MOI Kelapa Gading, 2 Kurir Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 29,4 kilogram sabu hasil penggerebekan di Apartemen MOI Kelapa Gading Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 29,4 kilogram sabu hasil penggerebekan di Apartemen MOI Kelapa Gading Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara membongkar peredaran narkotika jaringan lintas daerah di Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 29,4 kilogram sabu dan menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai operator gudang sekaligus kurir narkoba.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 20.10 WIB di Apartemen MOI Tower Santa Monica Bay, lantai 9 unit 0903, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang diamankan yakni:

  • Andra Rijal Mustaqim alias Novi Wandy (25), warga Kendari, Sulawesi Tenggara
  • Sulaiman (27), buruh harian lepas asal Batu Suluh

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Kelapa Gading.

Baca Juga :  Menkop Tinjau Persiapan Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih, Siap Diresmikan Presiden Prabowo

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Subdit II Bareskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi Gerebek Apartemen

Petugas kemudian menggerebek apartemen yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sabu.

Dari kamar milik Andra, polisi menyita:

  • 13 paket sabu
  • 4 KTP
  • Dompet
  • Handphone Samsung
  • Handphone Nokia

Sementara dari kamar milik Sulaiman, petugas menemukan:

  • 15 paket sabu
  • 1 paket kecil sabu
  • 4 KTP
  • Dompet
  • Handphone Infinix

Secara keseluruhan, polisi menyita 29 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 29.446,1 gram atau sekitar 29,4 kilogram.

Dikendalikan Jaringan Kendari dan Lampung

Dari hasil pemeriksaan, Andra mengaku seseorang berinisial J di Kendari memerintahkannya mengambil narkoba bersama Sulaiman.

Baca Juga :  WFH Hari Jumat di Jakarta? Pemprov DKI Siap Eksekusi, Tunggu Lampu Hijau Pusat

Sementara itu, Sulaiman mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial F di Lampung.

Keduanya mengambil sabu tersebut pada 24 April 2026, lalu menyewa apartemen di kawasan MOI untuk menyimpan barang haram tersebut.

Mereka juga berkomunikasi dengan jaringan pengendali menggunakan aplikasi tertentu.

Polisi menduga kedua tersangka berperan sebagai penjaga gudang narkoba di Jakarta sekaligus kurir pengedar.

Bareskrim Kejar Jaringan Besar

Saat ini, penyidik masih mendalami asal sabu tersebut dan memburu jaringan di atas kedua tersangka.

Bareskrim juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional maupun antarprovinsi.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB