JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara membongkar peredaran narkotika jaringan lintas daerah di Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 29,4 kilogram sabu dan menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai operator gudang sekaligus kurir narkoba.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 20.10 WIB di Apartemen MOI Tower Santa Monica Bay, lantai 9 unit 0903, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Dua tersangka yang diamankan yakni:
- Andra Rijal Mustaqim alias Novi Wandy (25), warga Kendari, Sulawesi Tenggara
- Sulaiman (27), buruh harian lepas asal Batu Suluh
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Kelapa Gading.
Setelah menerima informasi tersebut, Tim Subdit II Bareskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi Gerebek Apartemen
Petugas kemudian menggerebek apartemen yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari kamar milik Andra, polisi menyita:
- 13 paket sabu
- 4 KTP
- Dompet
- Handphone Samsung
- Handphone Nokia
Sementara dari kamar milik Sulaiman, petugas menemukan:
- 15 paket sabu
- 1 paket kecil sabu
- 4 KTP
- Dompet
- Handphone Infinix
Secara keseluruhan, polisi menyita 29 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 29.446,1 gram atau sekitar 29,4 kilogram.
Dikendalikan Jaringan Kendari dan Lampung
Dari hasil pemeriksaan, Andra mengaku seseorang berinisial J di Kendari memerintahkannya mengambil narkoba bersama Sulaiman.
Sementara itu, Sulaiman mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial F di Lampung.
Keduanya mengambil sabu tersebut pada 24 April 2026, lalu menyewa apartemen di kawasan MOI untuk menyimpan barang haram tersebut.
Mereka juga berkomunikasi dengan jaringan pengendali menggunakan aplikasi tertentu.
Polisi menduga kedua tersangka berperan sebagai penjaga gudang narkoba di Jakarta sekaligus kurir pengedar.
Bareskrim Kejar Jaringan Besar
Saat ini, penyidik masih mendalami asal sabu tersebut dan memburu jaringan di atas kedua tersangka.
Bareskrim juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional maupun antarprovinsi.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)
Editor : Hadwan












