Viral Pengeroyokan di SPBU Bungur, Dua Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan dua pelaku pengeroyokan viral di depan SPBU Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Posnews/Sosmed)

Polisi mengamankan dua pelaku pengeroyokan viral di depan SPBU Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Posnews/Sosmed)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Polisi membongkar kasus pengeroyokan brutal yang viral di media sosial di depan SPBU Bungur, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan ini, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku berinisial SS (26) dan ASA (23).

Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.15 WIB dan sempat membuat geger warganet setelah video pengeroyokan beredar luas di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang menemukan rekaman amatir aksi pengeroyokan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œMeski korban belum membuat laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penelusuran digital, mengecek CCTV, dan memeriksa saksi di lokasi,โ€ kata Roby, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga :  Moge Harley Davidson Rp250 Juta Raib di Senayan City, Ditemukan di Bekasi

Polisi Telusuri CCTV hingga Pelaku Menyerahkan Diri

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi korban berinisial FMS dan rekannya EBTW. Keduanya kemudian diminta membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Roby menjelaskan, peristiwa bermula saat korban hendak mengisi BBM di SPBU Bungur. Saat itu, korban melihat seorang sopir taksi terlibat cekcok dengan rombongan pelaku.

Namun, situasi justru memanas ketika korban mencoba melerai keributan tersebut. Rekan korban diduga langsung ditarik dan dipukul oleh pelaku.

โ€œKorban berniat melerai, tetapi malah menjadi sasaran pengeroyokan,โ€ ujarnya.

Saat FMS mencoba membantu rekannya, para pelaku kembali melakukan penganiayaan secara bersama-sama di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Pemerintahan Trump Kembali Ajukan Banding ke MA

Polisi Libatkan Tokoh Masyarakat

Sebelum menangkap pelaku, polisi juga melakukan pendekatan persuasif melalui tokoh masyarakat dan pos kamtibmas di lingkungan tempat tinggal pelaku.

Hasilnya, SS dan ASA akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2026) dini hari.

Polisi menduga para pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak kekerasan bersama-sama dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut sambil menunggu hasil visum korban untuk melengkapi proses penyidikan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Diduga Microsleep, Truk Tronton Tabrak Mobil Proyek hingga 3 Tewas
Video Diduga Hina Nabi Viral, Majelis Dzikir Abah Setu di Bekasi Digeruduk Warga
Jabodetabek Kamis Diprediksi Panas, Bogor dan Depok Waspada Hujan
Warteg Tambora Meledak, Suherman Luka Bakar Saat Ganti Tabung LPG

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Kamis, 10 September 2026 - 10:19 WIB

Diduga Microsleep, Truk Tronton Tabrak Mobil Proyek hingga 3 Tewas

Berita Terbaru