KPK Sita Valas dan Rekening Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Edison di Muara Enim

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai, valuta asing (valas), dan sejumlah rekening dengan total nilai hampir Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Penyitaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, bersama tiga tersangka lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti dalam bentuk uang tunai ada rupiah, dolar, dan riyal. Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah rekening.

Total saldo rekening dan uang tunai yang diamankan nilainya hampir Rp2 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga :  KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum 6 Oktober

KPK Bongkar Rekening Penampung

Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah rekening yang diduga menjadi tempat penampungan dana hasil penerimaan ilegal dari pihak swasta.

Menurut Budi, para pihak yang terlibat diduga sengaja menyiapkan rekening khusus untuk menampung aliran dana yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Para pihak menyiapkan rekening penampungan untuk menerima dugaan aliran dana dari pihak swasta,” ujarnya.

Penyidik kini menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut untuk mengungkap pihak yang terlibat

Bupati Muara Enim Terseret OTT

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Edison selaku Bupati Muara Enim sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Baca Juga :  Bareskrim Ciduk Kasat Narkoba Polres Tangsel, 7 Polisi Ikut Diamankan

Keempat tersangka diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga mengalir kepada para pihak yang terlibat.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut.

KPK Telusuri Aliran Dana Proyek

KPK memastikan penyidikan tidak berhenti pada operasi tangkap tangan. Penyidik saat ini fokus menelusuri asal-usul uang, transaksi perbankan, serta keterlibatan pihak swasta maupun pejabat daerah lainnya.

Langkah itu dilakukan untuk memetakan seluruh rangkaian dugaan korupsi pengadaan yang terjadi di Kabupaten Muara Enim.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat korupsi sepanjang 2026. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan
Aset Pelaku Kejahatan Siber Disikat, Kapolri Pastikan Miskinkan Bandar TPPO & Scam
Salib Merah Politik, Jangan Ulangi Sejarah Gelap ‘Perang Salib’: Kalian Jahat Betul !!!
KPK Gali Aliran Suap Lahan Bogor, Dirut Anak Usaha Summarecon Dipanggil
Awas Cuaca Ekstrem! Bibit Siklon 91B Ancam Sejumlah Wilayah, Cek Daerahmu
Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah
Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Aset Pelaku Kejahatan Siber Disikat, Kapolri Pastikan Miskinkan Bandar TPPO & Scam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Salib Merah Politik, Jangan Ulangi Sejarah Gelap ‘Perang Salib’: Kalian Jahat Betul !!!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:06 WIB

KPK Gali Aliran Suap Lahan Bogor, Dirut Anak Usaha Summarecon Dipanggil

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah

Berita Terbaru