DENPASAR, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan pelarian seorang buronan narkoba internasional yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan narkotika ke Australia.
Pria tersebut diketahui bernama Angelo Pandeli, warga negara Australia yang masuk dalam pantauan aparat penegak hukum internasional.
Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, serta Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT di Terminal VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi itu berawal dari informasi intelijen yang diterima dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA) terkait keberadaan Angelo Pandeli yang diduga menjadi pengendali pengiriman prekursor narkoba ke Australia.
Terbongkar Saat Hendak Kabur dengan Jet Pribadi
Petugas awalnya memeriksa keberangkatan pesawat privat CAPA Jet dengan nomor penerbangan N917CJ yang akan terbang dari Bali menuju Maputo, Mozambik, pada Sabtu malam, 6 Juni 2026.
Saat memeriksa dokumen penumpang, petugas menemukan kejanggalan pada seorang pria yang menggunakan identitas George Anderson Mota Correia, warga negara Brasil.
Data keimigrasian menunjukkan tidak ada catatan perlintasan masuk maupun izin tinggal yang sesuai dengan identitas tersebut. Temuan itu langsung memicu kecurigaan petugas Imigrasi.
Ketika proses pemeriksaan berlangsung, empat penumpang justru masuk ke dalam pesawat tanpa izin. Situasi semakin mencurigakan saat pesawat bersiap lepas landas meski pemeriksaan belum selesai.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan keberangkatan pesawat dan memerintahkannya kembali ke Terminal VIP.
Sembunyi di Toilet Pesawat
Setelah pesawat kembali ke terminal, petugas melakukan pemeriksaan ulang. Saat menghitung jumlah penumpang, petugas menemukan satu orang hilang dari kabin.
Pemeriksaan menyeluruh akhirnya mengungkap fakta mengejutkan. Pria yang sebelumnya menggunakan identitas warga Brasil ternyata bersembunyi di dalam toilet pesawat.
Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Hasil pendalaman mengungkap identitas sebenarnya sebagai Angelo Pandeli, warga negara Australia yang diduga menggunakan dokumen perjalanan palsu untuk menghindari pengejaran aparat internasional.
Pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional kemudian menunjukkan nama Angelo Pandeli masuk dalam Interpol Blue Notice dengan tingkat kecocokan mencapai 100 persen.
Diduga Tokoh Besar Jaringan Narkoba Internasional
Berdasarkan informasi AFP, Angelo Pandeli merupakan tokoh penting dalam kejahatan terorganisasi lintas negara dan diduga memiliki keterkaitan dengan geng motor internasional Hells Angels.
Aparat Australia meyakini Angelo bertanggung jawab atas sejumlah penyelundupan narkotika skala besar yang masuk ke Australia dalam beberapa tahun terakhir.
AFP juga menduga Angelo sengaja menghilang sejak Oktober 2025 untuk menghindari penangkapan. Ia disebut berusaha melarikan diri ke kawasan Asia Tenggara menggunakan identitas dan paspor yang diperoleh secara ilegal.
Bareskrim Sita Dokumen dan Uang Dolar
Petugas menyita ponsel, kartu identitas, kartu bank, kartu SIM, dua paspor berbeda, dan uang tunai 600 dolar AS.
Penyidik juga memeriksa tiga warga negara asing asal Portugal, Brasil, dan Italia yang ikut dalam penerbangan tersebut.
Penyidik masih mendalami keterkaitan ketiganya dengan aktivitas pelarian Angelo Pandeli maupun dugaan jaringan narkotika internasional yang lebih luas.
Koordinasi dengan AFP untuk Deportasi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan AFP dan otoritas terkait untuk proses hukum selanjutnya.
Saat ini Angelo Pandeli telah diamankan bersama barang bukti di Bali. Pemerintah Indonesia juga membuka opsi deportasi ke Australia guna menghadapi proses hukum yang menantinya di negara tersebut.
Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi internasional terbesar pada 2026 dan memperlihatkan kuatnya sinergi Polri, Imigrasi, Bea Cukai, AFP, DEA, dan Interpol dalam memburu jaringan narkoba lintas negara.. **
Editor : Hadwan












