Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba dan prekursor senilai Rp119 miliar hasil pengungkapan jaringan internasional.

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba dan prekursor senilai Rp119 miliar hasil pengungkapan jaringan internasional.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkotika dan prekursor senilai Rp119 miliar dari jaringan internasional lintas daerah. Polisi juga menangkap tujuh tersangka, termasuk satu WNA asal Tiongkok.

Ketujuh tersangka berinisial PD, DO, RS, MFY, MH, VW, dan GE. Mereka diduga terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi narkotika yang menyasar berbagai wilayah di Indonesia.

Ribuan Kilogram Bahan Baku Dimusnahkan

Polisi memusnahkan 308 ribu butir carisoprodol (sekitar 130 kilogram), 40 tong berisi sekitar 1 ton bubuk carisoprodol, 195 bungkus happy water seberat sekitar 1 kilogram, 500 gram ketamin, serta 1.650 kilogram bahan baku pendukung yang diduga digunakan dalam proses pembuatan narkotika.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum setelah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, serta disaksikan jaksa dan kuasa hukum para tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memutus rantai peredaran narkotika.

β€œApabila seluruh bahan baku ini berhasil diproduksi menjadi narkotika, diperkirakan dapat merusak sekitar 3.533.000 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp119 miliar,” ujar Nasriadi, Kamis (6/8/2026).

Berawal dari Paket Ekspedisi Mencurigakan

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo menjelaskan penyelidikan bermula dari laporan masyarakat mengenai pengiriman mencurigakan melalui jasa ekspedisi di Jakarta Barat.

Dari pengembangan kasus, polisi menemukan ratusan ribu butir obat di sebuah hotel di Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Penganiayaan Sadis di Kalideres, Pedagang Diserang Komplotan Bersenjata Stik Golf

Penelusuran kemudian berlanjut ke Mijen, Jawa Tengah, yang diduga menjadi lokasi produksi dengan sekitar 250 kilogram bahan baku dan mesin pencetak.

Selanjutnya, penyidik mengembangkan kasus ke Cakung, Jakarta Timur, yang diduga menjadi pusat distribusi prekursor narkotika golongan I berupa bubuk carisoprodol.

Diduga Pasok Sejumlah Provinsi

Polisi menduga jaringan ini telah mendistribusikan produknya ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, serta berupaya memperluas pemasaran ke Jakarta sebelum berhasil digagalkan.

Polisi menjerat para tersangka dengan UU Narkotika, UU Kesehatan, dan KUHP baru, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan
Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus
Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung
Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:18 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan

Jumat, 25 September 2026 - 17:11 WIB

Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB