Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, meninggal. (Pixabay)

Ilustrasi, meninggal. (Pixabay)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Suasana joget di sebuah kafe kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, berubah jadi medan maut pada Kamis (2/10/2025) dini hari. Lantunan musik yang semula bikin pengunjung bergoyang mendadak pecah jadi horor berdarah.

Awalnya cuma senggolan sepele di lantai dansa, tapi langsung memicu adu mulut. Cekcok itu meledak jadi perkelahian sengit, berlanjut ke parkiran. Di sanalah tujuh pemuda mabuk mengamuk beringas. Seorang satpam jadi tumbal, tewas dibacok sadis.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengungkap, tujuh pelaku pesta minuman keras di kafe. Mereka berjoget ugal-ugalan hingga salah satu tersenggol pengunjung lain.

โ€œDari senggolan itu timbul cekcok. Meski sempat dilerai, mereka tetap ngamuk dan ribut di area parkir,โ€ kata Roby, Jumat (3/10/2025).

Di parkiran, pelaku makin brutal. Mereka mencabut senjata tajam yang disimpan di motor. Pedang dan celurit melayang, bacokan mendarat di tubuh petugas keamanan.

Satpam Tewas, Dua Luka

Korban bernama Herdyarca Tarnadi (22), satpam kafe yang coba melerai keributan. Malang, ia roboh setelah bacokan menghujam dada, wajah, lengan, dan kepalanya. Nyawanya tak tertolong.

Dua rekan korban juga babak belur. Chairul Hidyat (22) luka di leher, sementara Firman Ahyar (22) menderita luka di pinggang, punggung, dan tangan.

Baca Juga :  16 Aktivis Mogok Makan di Rutan Polda Metro Jaya, Polisi: Masih Dicek

7 Pelaku Disikat Polisi

Tak butuh waktu lama, polisi meringkus tujuh pelaku biadab berinisial RM, B, P, Z, F, E, dan Fr. Kini mereka digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa.

โ€œPara pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,โ€ tegas Roby.

Roby mengingatkan masyarakat agar tidak bawa senjata tajam ke tempat umum, apalagi dalam kondisi mabuk. โ€œJangan gampang terpancing emosi. Jangan ada lagi korban sia-sia akibat tindakan brutal,โ€ katanya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Berita Terbaru

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB