BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Suasana rumah di Jalan Pamitran VI, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, mendadak berubah mencekam pada Minggu (27/9/2026) sore.
Apriyanti (53) tewas setelah diduga diserang anak tirinya, DH (31), saat keduanya berada di dalam rumah.
Polisi menyebut serangan itu diawali dengan penggunaan alat kejut listrik sebelum korban ditusuk menggunakan pisau dapur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.47 WIB. Warga yang mendengar keributan kemudian mendatangi rumah dan menemukan korban dalam kondisi terluka.
Kapolsek Panyileukan AKP Anang Sunarya membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, polisi langsung bergerak setelah menerima laporan warga.
“Pelaku turun ke lantai satu dengan membawa pisau dapur dan alat kejut listrik lalu menghampiri korban.
Kemudian, pelaku melumpuhkan korban menggunakan alat kejut. Lalu pelaku menusukkan pisau berkali-kali ke leher dan tubuh korban,” kata Anang.
Korban Sempat Dibawa ke Rumah Sakit
Setelah serangan terjadi, warga berusaha mengevakuasi Apriyanti ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Polisi menyebut korban mengalami sejumlah luka tusuk pada bagian leher, perut, pelipis kanan, hingga mata kanan.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Sartika Asih Bandung untuk kepentingan pemeriksaan medis.
Sementara itu, DH tidak melarikan diri dari lokasi. Polisi mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi Dalami Motif Dendam dan Rumah
Di balik kasus ini, polisi menemukan dugaan motif yang berkaitan dengan persoalan keluarga.
Dari pemeriksaan awal, DH disebut menyimpan rasa sakit hati dan dendam terhadap ibu tirinya. Polisi juga menyebut DH merasa hanya mendapat sedikit makanan dari korban.
Selain itu, penyidik mendalami dugaan bahwa DH ingin menguasai rumah yang selama ini ditempati korban bersama ayahnya.
“Menurut keterangan terduga pelaku sudah lama menyimpan dendam tersebut terhadap ibu tiri. Pelaku melakukan aksinya saat berdua dengan korban di rumah tersebut,” ujar Anang.
Kasus tersebut kini masih ditangani Polsek Panyileukan. Polisi terus mendalami keterangan pelaku, saksi, serta bukti di lokasi untuk memastikan rangkaian kejadian dan motif pembunuhan tersebut.
Meski polisi telah mengamankan DH, seluruh proses hukum tetap berjalan berdasarkan bukti dan hasil penyidikan. Status hukum serta dugaan motif tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara. **
Editor : Hadwan













