TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Sebuah rumah di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga disulap menjadi laboratorium narkotika tersembunyi atau clandestine lab.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar tempat tersebut pada Selasa (29/9/2026). Polisi menangkap seorang warga negara (WN) China berinisial CF (27) yang diduga terlibat dalam produksi narkotika jenis etomidate.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi membenarkan pengungkapan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya benar, kami baru saja mengungkap Clandestine Lab di sebuah perumahan di Cluster Hawai Cove 6 kawasan PIK 2,” kata Nasriadi, Rabu (30/9/2026).
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba dengan observasi dan penyelidikan. Polisi akhirnya mengarahkan penyelidikan ke seorang pria yang berada di kawasan PIK 2.
WN China Ditangkap, Dua Rekannya Diperiksa
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A Sambo mengatakan petugas menangkap CF setelah melakukan pendalaman.
Saat ditangkap, CF sedang bersama dua WN China lainnya berinisial ZD dan YX.
Namun, polisi menyatakan hasil pemeriksaan awal belum menemukan keterkaitan ZD dan YX dengan barang bukti yang ditemukan dari CF.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua orang tersebut tidak ditemukan keterkaitan dengan barang bukti yang disita dari CF,” ujar Vernal.
Karena itu, CF menjadi fokus penyidikan dalam perkara tersebut. Dari lokasi pertama, polisi menemukan 22 ikat plastik bungkus cartridge etomidate dan satu unit telepon seluler.
Namun, pengungkapan tidak berhenti di sana. CF kemudian mengaku masih menyimpan barang bukti lain. Petugas lalu membawanya ke lokasi kedua untuk melakukan penggeledahan.
Rumah Diduga Jadi Tempat Produksi
Di lokasi kedua, polisi menemukan berbagai bahan dan peralatan yang mengarah pada dugaan aktivitas produksi pods etomidate.
Barang bukti yang diamankan antara lain 13 bungkus bubuk atau bahan yang diduga sebagai bahan baku etomidate dengan berat neto 1.300 gram.
Polisi juga menemukan 22 botol berisi cairan yang diduga etomidate dengan volume neto 11.000 mililiter.
Selain itu, terdapat sejumlah botol berisi sisa cairan yang diduga etomidate dalam berbagai ukuran.
Petugas juga menemukan peralatan seperti ember, wadah masak, perangkat pemanas air, botol bertutup lancip hingga timbangan digital.
Temuan tersebut membuat polisi menduga rumah tersebut tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan.
Lokasi itu diduga digunakan untuk mengolah bahan hingga menjadi cairan yang kemudian dimasukkan ke dalam cartridge atau pods.
Polisi Sebut Bisa Produksi 20.514 Cartridge
Jumlah barang bukti yang ditemukan cukup besar. Polisi mengamankan ribuan cartridge kosong serta ratusan pods yang telah terisi cairan yang diduga etomidate.
Berdasarkan perhitungan awal penyidik, seluruh bahan baku yang ditemukan diperkirakan dapat digunakan untuk memproduksi sekitar 20.514 cartridge atau pods berisi narkotika jenis etomidate.
Angka tersebut menunjukkan skala aktivitas yang sedang didalami polisi.
Namun, jumlah tersebut merupakan perkiraan kapasitas produksi berdasarkan bahan yang ditemukan, bukan jumlah produk yang telah beredar di masyarakat.
Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan dan perannya dalam perkara.
CF Mengaku Diperintah DPO
Dalam pemeriksaan awal, CF mengaku menjalankan aktivitas tersebut atas instruksi seseorang berinisial AC. Polisi kini memasukkan AC dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidik masih memburu AC untuk mengungkap jaringan di balik laboratorium tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyediaan bahan, produksi, distribusi maupun pemasaran.
Langkah ini penting karena pola produksi di tempat tersembunyi menunjukkan perkara tidak berhenti pada satu orang yang telah ditangkap.
Etomidate Jadi Perhatian Polisi
Pengungkapan laboratorium tersebut juga memperlihatkan perkembangan modus penyalahgunaan etomidate yang menjadi perhatian aparat.
Sebelumnya, BNN menyatakan etomidate telah ditemukan dalam sejumlah kasus penyalahgunaan cairan vape ilegal.
BNN juga mengingatkan bahwa cairan yang mengandung zat tersebut dapat disalahgunakan melalui perangkat vape.
Karena itu, pengungkapan laboratorium di PIK 2 menjadi peringatan bahwa peredaran zat tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengguna akhir.
Polisi kini harus menelusuri rantai pasoknya, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga kemungkinan distribusi.
Terancam Pidana
Penyidik menetapkan CF sebagai tersangka.
Polisi menerapkan Pasal 610 ayat (2) huruf b subsider Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Kasus tersebut masih dikembangkan. Polisi memburu AC yang berstatus DPO sekaligus mendalami seluruh barang bukti dan kemungkinan jaringan yang lebih luas. **
Editor : Hadwan













