CILACAP, POSNEWS.CO.ID – Begini-lah kalau yang mengelola bermental korupsi. Temuan mengejutkan mengguncang Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pemerintah daerah mengungkap dugaan ratusan titik fiktif dalam pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), program yang berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyebut dari lebih 300 titik SPPG yang terdata, sekitar 100 titik diduga fiktif karena tidak ditemukan bangunan maupun aktivitas pendukung di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemukan di Lokasi Tak Masuk Akal
Ammy mengungkapkan temuan ini terkuak setelah dilakukan pengecekan langsung oleh kepala SPPG yang ditunjuk BGN pusat.
Hasilnya, sejumlah titik justru berada di lokasi yang tidak wajar sebagai fasilitas pelayanan publik.
“Ada yang di tengah hutan, di tengah sawah, bahkan di area kuburan,” kata Ammy, Selasa (23/6/2026).
Temuan ini sontak mengejutkan pemerintah daerah karena seharusnya titik SPPG menjadi bagian penting dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.
Dugaan Titik Fiktif dan Jual Beli Lokasi
Lebih lanjut, Ammy menegaskan temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik jual beli titik hingga pendaftaran lokasi fiktif dalam program SPPG.
Ia menyebut persoalan ini kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama pihak terkait.
“Nah, isu jual beli titik dan titik fiktif ini memang benar adanya dan harus segera dibenahi,” ujarnya.
Tak hanya fiktif, sejumlah titik yang sudah terdaftar bahkan diduga masih diperjualbelikan kepada pihak lain.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian lokasi belum memiliki kesiapan infrastruktur maupun kejelasan legalitas.
“Jadi ada titik yang masih ditawarkan, mau dibeli atau tidak,” ungkap Ammy.
Mayoritas Terkait Yayasan Tertentu
Ammy juga menyebut sebagian besar titik yang bermasalah tersebut tercatat atas nama yayasan yang dikaitkan dengan salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional.
“Rata-rata yayasan membawa nama Sony,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan masih menunggu hasil investigasi lanjutan dari tim pusat untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait.
Temuan ini menjadi sorotan serius karena SPPG merupakan bagian dari program strategis pemenuhan gizi masyarakat yang menyasar peningkatan kualitas kesehatan nasional.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mendukung program tersebut, namun meminta agar pelaksanaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Setop Sementara Titik Baru
Sebagai langkah tegas, hasil rapat bersama tim investigasi dari BGN memutuskan untuk menghentikan sementara pembukaan titik SPPG baru di Cilacap.
Langkah ini diambil untuk memastikan validasi data dan penataan ulang seluruh titik yang telah terdaftar.
Di tengah polemik ini, pemerintah daerah mengingatkan bahwa program sebesar apa pun hanya akan berhasil jika dijalankan dengan integritas dan data yang benar-benar valid, demi kepentingan masyarakat luas. **
Editor : Hadwan












