32 Komputer Ditemukan di Rumah Dinas TNI Cijantung, Seorang Letkol Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menahan Letkol Inf Arman, Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan operasional judi online (judol) di rumah dinas Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan tersebut pada Jumat (9/10/2026).

Namun, TNI belum mengungkap secara terperinci peran Arman dalam dugaan aktivitas perjudian daring itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta.

Nas menegaskan, Pomdam Jaya masih mendalami perkara tersebut. Karena itu, penyidik perlu memeriksa keterangan dan bukti untuk memastikan keterlibatan setiap pihak.

Berawal dari Laporan Aktivitas Mencurigakan

Kasus dugaan markas judi online di lingkungan perumahan TNI AD itu terungkap pada Minggu (4/10/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Wacanakan Komnas HAM Punya Kewenangan Penyidikan Kasus HAM Berat

Saat itu, jajaran TNI AD menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di KPAD Cijantung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi.

Petugas kemudian mengamankan rumah dan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan.

Perangkat tersebut diduga digunakan untuk menjalankan operasional judi online.

Dari lokasi, petugas juga mengamankan 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Selain itu, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai barang bukti.

TNI masih menelusuri aktivitas di rumah tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam operasionalnya.

TNI Tegaskan Tidak Menoleransi Kegiatan Ilegal

Donny menegaskan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Kakap “The Doctor” Dicokok di Malaysia, Buang HP demi Hapus Jejak

Penanganan perkara ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya menindak dugaan penyalahgunaan fasilitas dan mengungkap aktivitas perjudian daring.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga menyatakan akan menindak tegas apabila prajurit terbukti terlibat dalam praktik tersebut. Sanksi akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, proses pemeriksaan masih berlangsung. Penahanan Arman untuk kepentingan pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa dia telah bersalah.

Penyidik masih harus mengungkap fakta dan memastikan tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan bukti.

Judi Online Berisiko Merusak Keuangan Keluarga

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa judi online bukan sekadar aktivitas di layar komputer atau telepon seluler.

Praktik tersebut berisiko memicu kerugian finansial, utang, konflik keluarga, hingga masalah sosial.

Masyarakat dapat membantu mencegah praktik ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat atau kanal pengaduan resmi.

Namun, warga sebaiknya tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi maupun menyebarkan data pribadi pihak yang sedang diperiksa. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Narkoba Serentak, Kampung Ambon dan Boncos Digerebek Polisi
Urus Perpanjangan Izin Tinggal di Jaksel, Buronan Dugaan Suap Thailand Malah Diciduk
PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Adukan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK
Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Ternyata Cukup Siapkan Sekitar Rp23 Juta
Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan
Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35 WIB

32 Komputer Ditemukan di Rumah Dinas TNI Cijantung, Seorang Letkol Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Operasi Narkoba Serentak, Kampung Ambon dan Boncos Digerebek Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Urus Perpanjangan Izin Tinggal di Jaksel, Buronan Dugaan Suap Thailand Malah Diciduk

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:18 WIB

PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Adukan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Ternyata Cukup Siapkan Sekitar Rp23 Juta

Berita Terbaru

Volodymyr Zelenskyy mengecam Amerika Serikat setelah gelombang serangan rudal Rusia menewaskan 78 warga Ukraina. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Mengecam Amerika Serikat Pascaserangan Rudal Rusia

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:51 WIB

Donald Trump Jutaan warga Amerika Serikat menghadapi ancaman kehilangan akses obat murah dari Kanada akibat aturan baru bea cukai AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Warga Amerika Serikat Menghadapi Risiko Kehilangan Akses Obat

Jumat, 9 Okt 2026 - 13:53 WIB