AKARTA, POSNEWS.CO.ID โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Salah satu pejabat yang ikut diamankan ialah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga Selasa malam, KPK masih menghitung jumlah serta nilai keseluruhan emas yang diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang yang diamankan berasal dari unsur BNPB dan pihak swasta.
Di antara mereka terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK) yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
โDalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,โ kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Dana tersebut berkaitan dengan kebutuhan penanggulangan bencana. Karena itu, penyidik perlu mengungkap pengadaan yang sedang diperiksa, aliran uang, serta peran masing-masing pihak yang diamankan.
Namun, KPK belum memerinci pengadaan tersebut berkaitan dengan bencana apa maupun bentuk dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.
โUntuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,โ ujar Budi.
Penyidik mengamankan para pihak di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Selanjutnya, KPK membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Uang Tunai dan Emas Jadi Barang Bukti
Selain memeriksa para pihak, KPK menelusuri barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Budi menyebut penghitungan awal menunjukkan uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Adapun emas yang disita terdiri atas emas batangan dan tabungan emas.
Meski demikian, nilai total barang bukti belum dapat dipastikan karena proses penghitungan masih berlangsung.
KPK juga belum mengungkap hubungan setiap barang bukti dengan dugaan pengadaan bermasalah yang sedang didalami.
Perkembangan penyidikan diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka bagaimana dugaan perkara ini terjadi, siapa saja yang memiliki peran, serta apakah terdapat kerugian keuangan negara.
BNPB Hormati Proses Hukum KPK
Menanggapi OTT tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Lembaga itu juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan memenuhi kebutuhan data maupun informasi penyidik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak akan mengintervensi proses hukum.
BNPB menghormati proses hukum KPK dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Berton Padjaitan menegaskan, pihaknya siap mendukung penyelidikan dengan menyediakan data dan akses informasi yang dibutuhkan penyidik sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, BNPB sebelumnya menegaskan kegiatan pelayanan publik dan operasional lembaga tetap berjalan normal di tengah kabar OTT tersebut.
Status Hukum 14 Orang Masih Menunggu Pengumuman KPK
KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Berdasarkan informasi yang tersedia hingga Rabu (14/10/2026) dini hari, belum ada pengumuman resmi yang terkonfirmasi mengenai penetapan tersangka dalam perkara ini.
Karena itu, status pihak yang diamankan tidak serta-merta berarti mereka telah terbukti melakukan korupsi.
KPK masih harus menjelaskan hasil pemeriksaan, konstruksi perkara, serta status hukum masing-masing pihak.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan perkara menyangkut pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan penanganan bencana.
Pengusutan yang transparan diperlukan agar penggunaan dana kebencanaan dapat dipertanggungjawabkan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. **
Editor : Hadwan













