Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati. (Posnews/Ist)

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Polemik dugaan penghinaan terhadap pasien BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan memasuki babak baru.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan lima tenaga kesehatan (nakes) yang diduga mencibir Yurizal di media sosial bukan pegawai rumah sakit daerah (RSUD) maupun puskesmas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan hasil penelusuran sementara menunjukkan tidak ada satu pun dari lima nakes tersebut yang bekerja di 31 RSUD atau puskesmas DKI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan penelusuran. Lima tenaga kesehatan yang terindikasi terlibat bukan pegawai fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI,” ujar Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga :  Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Dibongkar, 220 Kg Ganja Disita Polisi

Ani menjelaskan, satu orang memang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta. Namun, rumah sakit itu merupakan fasilitas kesehatan swasta sehingga tidak berstatus ASN maupun pegawai faskes Pemprov DKI.

Meski begitu, Dinkes DKI tetap berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit terkait.

Ani mengatakan pembinaan dan penegakan etika profesi menjadi tanggung jawab bersama Dinkes, organisasi profesi, KKI, dan pimpinan rumah sakit.

Curhat Yurizal Berujung Duka

Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah Yurizal Tri Chaerawan, peserta BPJS Kesehatan, mengaku menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Beberapa waktu kemudian, Yurizal meninggal dunia.

Baca Juga :  Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Tertimbun Pasir Vulkanik, 2 Pendaki Masih Dicari

Yang memicu kemarahan publik, unggahan Yurizal justru dibalas komentar bernada sinis oleh sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan.

Reaksi tersebut dinilai menunjukkan minimnya empati terhadap pasien dan keluarganya.

Walaupun beberapa nakes telah menyampaikan permintaan maaf, masyarakat menilai proses pemeriksaan internal dan kemungkinan sanksi etik harus tetap berjalan.

Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada langkah organisasi profesi dan rumah sakit terkait dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan
Cuaca Hari Ini di Jabodetabek Mayoritas Berawan, Bekasi Capai 34 Derajat
PWI-LS Desak Pemprov DKI Kaji Ulang Status Cagar Budaya Makam Mbah Priok
Air Kali Bekasi Hitam Pekat, DLH Ungkap Dugaan Pencemaran
Modus Janjikan Lolos PJLP SDA Jakut, Warga Mengaku Tertipu Jutaan Rupiah
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah, Bogor Berpotensi Hujan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:10 WIB

MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:54 WIB

BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Cuaca Hari Ini di Jabodetabek Mayoritas Berawan, Bekasi Capai 34 Derajat

Berita Terbaru

Tri Waluyo menerima audiensi Koalisi Santri Kota di DPRD DKI Jakarta. (Posnews/MR)

JABODETABEK

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:43 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti membuka Sanur Fashion Week 2026 di Denpasar, Bali. (Posnews/Kemendag)

EKBIS

Sanur Fashion Week 2026 Jadi Panggung Wastra Indonesia

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:32 WIB