JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Polemik dugaan penghinaan terhadap pasien BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan memasuki babak baru.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan lima tenaga kesehatan (nakes) yang diduga mencibir Yurizal di media sosial bukan pegawai rumah sakit daerah (RSUD) maupun puskesmas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan hasil penelusuran sementara menunjukkan tidak ada satu pun dari lima nakes tersebut yang bekerja di 31 RSUD atau puskesmas DKI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah melakukan penelusuran. Lima tenaga kesehatan yang terindikasi terlibat bukan pegawai fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI,” ujar Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ani menjelaskan, satu orang memang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta. Namun, rumah sakit itu merupakan fasilitas kesehatan swasta sehingga tidak berstatus ASN maupun pegawai faskes Pemprov DKI.
Meski begitu, Dinkes DKI tetap berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit terkait.
Ani mengatakan pembinaan dan penegakan etika profesi menjadi tanggung jawab bersama Dinkes, organisasi profesi, KKI, dan pimpinan rumah sakit.
Curhat Yurizal Berujung Duka
Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah Yurizal Tri Chaerawan, peserta BPJS Kesehatan, mengaku menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Beberapa waktu kemudian, Yurizal meninggal dunia.
Yang memicu kemarahan publik, unggahan Yurizal justru dibalas komentar bernada sinis oleh sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan.
Reaksi tersebut dinilai menunjukkan minimnya empati terhadap pasien dan keluarganya.
Walaupun beberapa nakes telah menyampaikan permintaan maaf, masyarakat menilai proses pemeriksaan internal dan kemungkinan sanksi etik harus tetap berjalan.
Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada langkah organisasi profesi dan rumah sakit terkait dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut. **
Editor : Hadwan













