Skandal Parkir Liar di Aset Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp37,8 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana lahan parkir di Lebak Bulus yang jadi sorotan DPRD DKI karena dugaan pengelolaan ilegal. Dok: Istimewa

Suasana lahan parkir di Lebak Bulus yang jadi sorotan DPRD DKI karena dugaan pengelolaan ilegal. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dishub DKI Jakarta menegaskan akan menindak tegas parkir liar di lahan milik Pemprov DKI di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Praktik ilegal yang sudah berlangsung lebih dari 20 tahun itu membuat daerah merugi hingga Rp37,8 miliar.

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, memastikan lahan tersebut tercatat sebagai fasos/fasum milik Pemprov. Namun, sampai sekarang lokasi itu tidak pernah mengantongi izin parkir di luar badan jalan.

β€œSetiap lokasi dengan lebih dari lima ruang parkir atau luas di atas 125 meter persegi wajib punya izin. Lokasi ini jelas tak berizin,” tegas Syafrin, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Rekonstruksi Penembakan Brigpol Ronal di Puncak Jaya, Satgas Damai Cartenz Ungkap Kronologi Lengkap

Selanjutnya, hasil monitoring di lapangan mengungkap warga mengelola parkir tanpa izin. Ke depan, pengelola yang berminat bisa mengajukan pemanfaatan lahan ke BPAD sesuai Permendagri No. 7/2024.

Kemudian, operator resmi wajib mengurus izin ke DPMPTSP dengan rekomendasi Unit Pengelola Perparkiran. Setelah izin keluar, lokasi otomatis masuk sebagai objek pajak dengan penerbitan NOPD dari Bapenda.

Tak berhenti di situ, Dishub bersama BPAD, Bapenda, Satpol PP, wali kota, dan aparat hukum sudah menyiapkan langkah penertiban.

Baca Juga :  Dinilai Bungkam Kritik, Pasal Penghinaan Presiden Digugat 13 Mahasiswa Hukum ke MK

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka akan menyegel lokasi, menghentikan aktivitas ilegal, hingga melaporkan ke penegak hukum jika terbukti ada penggelapan pajak.

Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI membongkar praktik parkir liar di lahan seluas 4.300 meter persegi di Ruko Bona Indah Plaza, Lebak Bulus.

Pihak tak bertanggung jawab menguasai lahan itu lebih dari dua dekade tanpa izin resmi dan tanpa setor pajak. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Berita Terbaru