Polda Metro Jaya Tegaskan Penertiban Pendemo, Kelompok Anarkis Dipisah dari Mahasiswa & Buruh

Jumat, 5 September 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Dok-Polri)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Dok-Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menegaskan penanganan pendemo yang diamankan saat aksi beberapa hari lalu berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku. Salah satu tuntutan kelompok 17+8 meminta pembebasan pendemo yang ditahan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan ada dua kelompok berbeda saat aksi demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

“Lebih lanjut, penyidik masih bekerja berdasarkan bukti-bukti. Dalam pengamanan aksi kemarin, kami menghadapi dua pihak,” ujar Ade.

Baca Juga :  KPK Periksa 14 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pati, 8 Kepala Desa Dipanggil

Ade menambahkan, kelompok pertama terdiri dari buruh dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Sementara kelompok kedua, yang terprovokasi ajakan media sosial, justru mengganggu ketertiban umum. “Ada pelajar dan anak-anak yang hadir bukan untuk menyampaikan pendapat, tapi langsung melakukan tindakan mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Polisi Imbau Persuasif Sebelum Penertiban

Sesuai SOP, polisi memberikan imbauan persuasif sebelum melakukan penertiban. Petugas menyebar di lokasi untuk mengingatkan pendemo agar tidak terprovokasi. “Kapolres Metro Jakarta Pusat juga memberikan imbauan agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan provokatif. Jika imbauan diabaikan, petugas melakukan upaya penertiban,” jelas Ade.

Baca Juga :  KPK Periksa Ketua DPD PDI-P Jabar Ono Surono, Kasus Suap Proyek Bekasi Mengembang

Ade menegaskan, tindakan penertiban hanya menyasar perusuh, sedangkan pendemo yang menyampaikan aspirasi tetap dilayani sesuai aturan. “Jadi ada dua hal berbeda, perusuh ditertibkan, sementara pengunjuk rasa yang patuh dilayani dengan prosedur yang ada,” tutupnya. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andrie Yunus Korban Air Keras Tolak Kunjungan Oditur Militer di RSCM
Rutan Kotabumi Diguncang Skandal Love Scamming, Polisi Selidiki Keterlibatan Petugas
Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung
Mobil SPPG Tabrak 2 Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Luka Parah
Uni Eropa: Sanksi Resmi bagi Pemimpin Hamas
Penyekapan Anak di Bandung Digagalkan, Pelaku Diduga Ancam Bakar Rumah
Zelenskyy Peringatkan Serangan Baru Saat Putin Klaim Perang
Polri Tambah 430 Kendaraan Operasional, Kapolri Pastikan Personel Lebih Siap di Lapangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:08 WIB

Andrie Yunus Korban Air Keras Tolak Kunjungan Oditur Militer di RSCM

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:54 WIB

Rutan Kotabumi Diguncang Skandal Love Scamming, Polisi Selidiki Keterlibatan Petugas

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:45 WIB

Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:18 WIB

Mobil SPPG Tabrak 2 Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Luka Parah

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Uni Eropa: Sanksi Resmi bagi Pemimpin Hamas

Berita Terbaru

Partai Demokrat mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat guna memulihkan peta daerah pemilihan Virginia yang baru saja dibatalkan. Dok: (AP Photo/Julia Demaree Nikhinson)

INTERNASIONAL

Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:45 WIB

Ilustrasi, Brussels mengambil tindakan. Uni Eropa secara bulat menyepakati sanksi terhadap petinggi Hamas dan tokoh kunci gerakan pemukim Israel guna meredam eskalasi kekerasan di Gaza dan Tepi Barat yang kian memprihatinkan di tahun 2026. Dok: Sky News.

INTERNASIONAL

Uni Eropa: Sanksi Resmi bagi Pemimpin Hamas

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB