JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri HAM Natalius Pigai buka suara soal potensi pelanggaran HAM dalam kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diungkap Komnas HAM.
Pigai menegaskan pemerintah menghormati setiap temuan dan pengawasan Komnas HAM.
“Komnas HAM memang tugasnya mengawasi pelaksanaan pembangunan HAM oleh pemerintah. Semua komentar dan temuan mereka tetap kita hargai,” kata Pigai di kantornya, Rabu (1/10/2025).
Meski begitu, Pigai menilai kasus keracunan MBG tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurutnya, pelanggaran baru bisa disebut jika ada unsur kesengajaan.
“Ini lebih ke human error, bisa karena salah masak, penyimpanan makanan kurang baik, atau keterampilan memasak yang minim. Itu masalah administrasi dan manajemen, bukan pelanggaran HAM,” tegas Pigai.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah memastikan pihaknya sudah menurunkan tim investigasi. Tim mengumpulkan fakta di lapangan dan akan mengumumkan hasil temuan dalam 1–2 hari ke depan.
“Kasus MBG jadi perhatian kami. Hasil identifikasi akan kami sampaikan lengkap beserta rekomendasi kepada pemerintah,” ujar Anis usai rapat di DPR, Senin (29/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komnas HAM juga berencana berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperbaiki tata kelola agar keracunan massal tidak terulang. (red)