Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar. Dok: Istimewa

Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri HAM Natalius Pigai buka suara soal potensi pelanggaran HAM dalam kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diungkap Komnas HAM.

Pigai menegaskan pemerintah menghormati setiap temuan dan pengawasan Komnas HAM.

“Komnas HAM memang tugasnya mengawasi pelaksanaan pembangunan HAM oleh pemerintah. Semua komentar dan temuan mereka tetap kita hargai,” kata Pigai di kantornya, Rabu (1/10/2025).

Meski begitu, Pigai menilai kasus keracunan MBG tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurutnya, pelanggaran baru bisa disebut jika ada unsur kesengajaan.

Baca Juga :  Korban Keracunan MBG di Bandung Barat 1.333 Orang, Beberapa Pasien Alami Gejala Berulang

“Ini lebih ke human error, bisa karena salah masak, penyimpanan makanan kurang baik, atau keterampilan memasak yang minim. Itu masalah administrasi dan manajemen, bukan pelanggaran HAM,” tegas Pigai.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah memastikan pihaknya sudah menurunkan tim investigasi. Tim mengumpulkan fakta di lapangan dan akan mengumumkan hasil temuan dalam 1–2 hari ke depan.

Baca Juga :  Desakan Hentikan Program MBG Setelah Ribuan Anak Keracunan di Indonesia

“Kasus MBG jadi perhatian kami. Hasil identifikasi akan kami sampaikan lengkap beserta rekomendasi kepada pemerintah,” ujar Anis usai rapat di DPR, Senin (29/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komnas HAM juga berencana berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperbaiki tata kelola agar keracunan massal tidak terulang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo, BNPB Sebut Gagal Teknologi
Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah
Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku
Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular
DPR RI Desak Pemerintah Hapus PNBP SIM Sopir Truk, Anak Sopir Bisa Kuliah Gratis
Fakta Baru Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny, Santri Ikut Pengecoran
Spesial HUT ke-80 TNI, Tarif Transportasi Umum Rp80 di Jakarta
Kejati DKI Jakarta Tuntut Mati 29 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024-2025

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo, BNPB Sebut Gagal Teknologi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular

Berita Terbaru