Pegawai Koperasi PNM Tewas Misterius di Pasangkayu, Polisi Dalami Kasus

Minggu, 21 September 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi kebun kelapa tempat pegawai koperasi PNM ditemukan tewas di Pasangkayu. Dok-Istimewa

Lokasi kebun kelapa tempat pegawai koperasi PNM ditemukan tewas di Pasangkayu. Dok-Istimewa

SULAWESI BARAT, POSNEWS.CO.ID – Seorang pegawai koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM), HJ (19), ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu (20/9/2025) pagi.

Sebelum kejadian, korban dilaporkan hilang sejak Kamis (18/9) malam setelah menagih kredit ke rumah seorang nasabah. Warga kemudian geger saat jasad HJ ditemukan dalam kondisi setengah bugil. Celananya terlepas sekitar tiga meter dari tubuh, sementara bagian kakinya terlihat luka.

Polisi mengungkap fakta baru dari pesan WhatsApp. Korban sempat dibonceng seorang pria yang diduga suami nasabah sebelum ditemukan tak bernyawa. Bukti digital itu kini dijadikan bahan penyelidikan.

“Apakah korban dibunuh atau jadi korban pelecehan, masih kita dalami. Saat ini anggota fokus pada hasil visum dan pemeriksaan saksi,” kata Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  1.250 Personel Gabungan Amankan Aksi di DPR/MPR, Polisi Tegaskan Pengamanan Humanis

Jasad korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk autopsi. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap motif di balik kematian tragis ini.

Kasus kematian karyawati koperasi PNM tersebut masih dalam pengembangan. Pihak kepolisian menegaskan hasil visum menjadi kunci untuk memastikan penyebab kematian. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB