Mutilasi Pacar di Surabaya: Ini Tampang Pembunuh Tiara Angelina Saraswati hingga 65 Bagian

Senin, 8 September 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Alvi Maulana ditangkap polisi di Surabaya usai memutilasi pacarnya, Tiara Angelina Saraswati, hingga 65 bagian. Kasus ini kini ditangani Polres Mojokerto dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati. Foto-Istimewa

Alvi Maulana ditangkap polisi di Surabaya usai memutilasi pacarnya, Tiara Angelina Saraswati, hingga 65 bagian. Kasus ini kini ditangani Polres Mojokerto dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati. Foto-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap Alvi Maulana, pelaku mutilasi pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25), hingga 65 bagian di Surabaya, Senin (8/9/2025). Alvi tinggal bersama korban di rumah kos kawasan Surabaya, namun sering cekcok akibat temperamen korban dan tuntutan kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengungkap, Alvi menusuk leher Tiara hingga tewas di kamar kos, lalu memutilasi tubuh korban dengan pisau dapur, tang, dan alat potong lain. Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di Jalan Raya Cangar, Mojokerto-Batu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Spion di PIK, Senjata Api Ternyata Korek Mainan

Petugas berhasil mengidentifikasi korban melalui analisis forensik DNA dan menangkap Alvi sehari setelah kejadian. Korban adalah lulusan perguruan tinggi yang menjalin hubungan asmara tanpa pernikahan resmi.

Hasil penyelidikan menunjukkan Alvi nekat membunuh korban karena temperamen tinggi korban, sering mengunci diri di kamar kos, dan menuntut kebutuhan hidup yang tinggi. Selama tinggal bersama, keduanya kerap berselisih.

Polisi menjerat Alvi dengan Pasal 340 dan 338 KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau mati. Saat ini, pelaku ditahan di sel Polres Mojokerto. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal
Bandar Narkoba Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Penanda Lokasi Sabu
Sigi Jadi Wilayah Terparah, Gempa M6,7 Sebabkan Korban Jiwa dan Kerusakan
Baru Pulang Kuliah, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar
Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba
Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk
Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 18 Remaja Ditangkap dan Bom Molotov Disita

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:36 WIB

Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bandar Narkoba Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Penanda Lokasi Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:09 WIB

Sigi Jadi Wilayah Terparah, Gempa M6,7 Sebabkan Korban Jiwa dan Kerusakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:09 WIB

Baru Pulang Kuliah, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34 WIB

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

Berita Terbaru