Skandal Parkir Liar di Aset Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp37,8 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana lahan parkir di Lebak Bulus yang jadi sorotan DPRD DKI karena dugaan pengelolaan ilegal. Dok: Istimewa

Suasana lahan parkir di Lebak Bulus yang jadi sorotan DPRD DKI karena dugaan pengelolaan ilegal. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dishub DKI Jakarta menegaskan akan menindak tegas parkir liar di lahan milik Pemprov DKI di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Praktik ilegal yang sudah berlangsung lebih dari 20 tahun itu membuat daerah merugi hingga Rp37,8 miliar.

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, memastikan lahan tersebut tercatat sebagai fasos/fasum milik Pemprov. Namun, sampai sekarang lokasi itu tidak pernah mengantongi izin parkir di luar badan jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap lokasi dengan lebih dari lima ruang parkir atau luas di atas 125 meter persegi wajib punya izin. Lokasi ini jelas tak berizin,” tegas Syafrin, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Keluarga Korban Konfrontasi Pemilik Bar Swiss

Selanjutnya, hasil monitoring di lapangan mengungkap warga mengelola parkir tanpa izin. Ke depan, pengelola yang berminat bisa mengajukan pemanfaatan lahan ke BPAD sesuai Permendagri No. 7/2024.

Kemudian, operator resmi wajib mengurus izin ke DPMPTSP dengan rekomendasi Unit Pengelola Perparkiran. Setelah izin keluar, lokasi otomatis masuk sebagai objek pajak dengan penerbitan NOPD dari Bapenda.

Tak berhenti di situ, Dishub bersama BPAD, Bapenda, Satpol PP, wali kota, dan aparat hukum sudah menyiapkan langkah penertiban.

Baca Juga :  Anggota Damkar Dibegal di Jakpus, Dihajar Batu hingga Luka Parah - Ini Kronologinya

Mereka akan menyegel lokasi, menghentikan aktivitas ilegal, hingga melaporkan ke penegak hukum jika terbukti ada penggelapan pajak.

Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI membongkar praktik parkir liar di lahan seluas 4.300 meter persegi di Ruko Bona Indah Plaza, Lebak Bulus.

Pihak tak bertanggung jawab menguasai lahan itu lebih dari dua dekade tanpa izin resmi dan tanpa setor pajak. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Pungli Pemakaman Gratis Masih Terjadi, Distamhut DKI Ungkap Modus Baru
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia
Alysa Liu dan Ilia Malinin Siap Beraksi di Skate America

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Pungli Pemakaman Gratis Masih Terjadi, Distamhut DKI Ungkap Modus Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:21 WIB

Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB