Skandal Parkir Liar di Aset Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp37,8 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana lahan parkir di Lebak Bulus yang jadi sorotan DPRD DKI karena dugaan pengelolaan ilegal. Dok: Istimewa

Suasana lahan parkir di Lebak Bulus yang jadi sorotan DPRD DKI karena dugaan pengelolaan ilegal. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dishub DKI Jakarta menegaskan akan menindak tegas parkir liar di lahan milik Pemprov DKI di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Praktik ilegal yang sudah berlangsung lebih dari 20 tahun itu membuat daerah merugi hingga Rp37,8 miliar.

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, memastikan lahan tersebut tercatat sebagai fasos/fasum milik Pemprov. Namun, sampai sekarang lokasi itu tidak pernah mengantongi izin parkir di luar badan jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œSetiap lokasi dengan lebih dari lima ruang parkir atau luas di atas 125 meter persegi wajib punya izin. Lokasi ini jelas tak berizin,” tegas Syafrin, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Jakarta Masuk Zona Tak Sehat Pagi Ini, Udara Kotor Meski Diguyur Hujan

Selanjutnya, hasil monitoring di lapangan mengungkap warga mengelola parkir tanpa izin. Ke depan, pengelola yang berminat bisa mengajukan pemanfaatan lahan ke BPAD sesuai Permendagri No. 7/2024.

Kemudian, operator resmi wajib mengurus izin ke DPMPTSP dengan rekomendasi Unit Pengelola Perparkiran. Setelah izin keluar, lokasi otomatis masuk sebagai objek pajak dengan penerbitan NOPD dari Bapenda.

Tak berhenti di situ, Dishub bersama BPAD, Bapenda, Satpol PP, wali kota, dan aparat hukum sudah menyiapkan langkah penertiban.

Baca Juga :  Terobosan Kapolri! Patroli Maung Presisi Polda Banten Siap Buru Penjahat di Titik Rawan 24 Jam Nonstop

Mereka akan menyegel lokasi, menghentikan aktivitas ilegal, hingga melaporkan ke penegak hukum jika terbukti ada penggelapan pajak.

Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI membongkar praktik parkir liar di lahan seluas 4.300 meter persegi di Ruko Bona Indah Plaza, Lebak Bulus.

Pihak tak bertanggung jawab menguasai lahan itu lebih dari dua dekade tanpa izin resmi dan tanpa setor pajak. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Kebayoran Lama Diduga Korsleting, 180 Jiwa Terdampak
Cuaca Jabodetabek Rabu Cerah, Hujan Mengintai Bogor dan Bekasi
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah
Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen
Cuaca Jabodetabek Senin 21 September, Hujan Berpotensi Turun
Pilkades Bekasi 2026 Kondusif, 12.261 Personel Kawal hingga Penghitungan Suara
Pilkades Serentak Bekasi Digelar di 154 Desa, TPS Digital Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 06:21 WIB

Kebakaran Kebayoran Lama Diduga Korsleting, 180 Jiwa Terdampak

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

Cuaca Jabodetabek Rabu Cerah, Hujan Mengintai Bogor dan Bekasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:28 WIB

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Senin, 21 September 2026 - 09:54 WIB

Pulang dari Perantauan Demi Memilih, Partisipasi Pilkades Bekasi Capai 95 Persen

Berita Terbaru

Charles Spencer merilis buku memoar baru tentang Putri Diana dan membongkar tuduhan terhadap Raja Charles III. Simak tanggapan resmi Istana Buckingham. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Charles Spencer Rilis Buku Swan Song dan Ungkap Tuduhan Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:58 WIB