JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini meluncurkan terobosan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan oknum polisi nakal.
Fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri” memudahkan warga melaporkan oknum polisi dengan memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam, sehingga laporan dapat terkirim cepat, aman, dan rahasia.
Langkah inovatif ini merupakan inisiatif langsung Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si. Ia menegaskan, terobosan ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik Polri menuju sistem pengawasan internal yang lebih transparan dan efisien.
Scan, Isi, Kirim, Beres
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, S.I.K. menjelaskan, layanan digital ini memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel.
“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan unggah bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” tegas Kombes Radjo, Jumat (17/10/2025).
Selain melalui QR Code, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi Propam Polri di https://yanduan.propam.polri.go.id
untuk mengisi formulir pengaduan secara daring.
Langkah-Langkah Pengaduan Digital
Dalam sistem ini, pelapor wajib melengkapi:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Identitas diri (nama dan kontak),
- Kronologi lengkap kejadian, termasuk waktu dan tempat,
- Bukti pendukung berupa foto atau dokumen terkait.
Setelah laporan dikirim, sistem otomatis akan mengeluarkan nomor pengaduan yang bisa digunakan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”
Dengan begitu, masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor polisi hanya untuk membuat laporan.
Tingkatkan Kepercayaan Publik
Program digital ini bertujuan membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri, terutama dalam penegakan disiplin dan kode etik anggota.
“Propam Polri terus berupaya menghadirkan layanan pengaduan yang mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti. Setiap laporan diproses secara profesional tanpa pandang bulu,” ujar Irjen Abdul Karim.
Ia menegaskan, pengawasan berbasis teknologi ini menjadi bukti bahwa Polri serius melakukan reformasi pelayanan publik dan pengawasan internal.
Sebagai bagian dari kampanye digitalisasi, Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H. aktif mensosialisasikan layanan Pengaduan Cepat Propam Polri ke masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui media sosial, spanduk di kantor polisi, hingga tatap muka langsung dengan warga.
“Kami ingin masyarakat tahu, pelaporan kini jauh lebih mudah dan aman. Cukup scan QR Code, laporan langsung diterima, dan kerahasiaan pelapor dijamin,” ujar AKP Bachtiar.
Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang pengaduan yang aman, transparan, dan bebas intimidasi.
Kini, lewat satu sentuhan, masyarakat bisa mengawasi kinerja aparat penegak hukum secara langsung. (red)





















