Transformasi Penegakan Hukum Korupsi di Polda Metro Jaya, Fokus Selamatkan Keuangan Negara

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Armunanto Hutahaean saat memaparkan proyek perubahan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Polda Metro Jaya. Dok: Istimewa/Posnews

AKBP Armunanto Hutahaean saat memaparkan proyek perubahan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Polda Metro Jaya. Dok: Istimewa/Posnews

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Praktik korupsi di Indonesia kian hari semakin menggila. Mereka sudah mengenyampingkan norma-norma dalam agama dan hanya mengejar kehidupan duniawi.

Aksi busuk itu menyebar luas ke berbagai lini: lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, bahkan sektor swasta dan lembaga pendidikan pun ikut tercemar.

Situasi ini menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak bisa setengah hati.

Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke-7 menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, sekaligus memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menyelamatkan keuangan negara dan menegakkan keadilan.

Data Ungkap Minimnya Pemulihan Kerugian Negara

Faktanya, pendekatan hukum yang selama ini diterapkan masih berorientasi pada pemidanaan semata. Polisi memang berhasil memenjarakan pelaku, namun pemulihan kerugian negara akibat korupsi tetap minim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data lima tahun terakhir menunjukkan angka yang memprihatinkan.

Berikut catatan Kortas Tipikor Bareskrim Polri dan seluruh Polda di Indonesia:

  • 2020: Kerugian negara Rp2,16 triliun, hanya Rp356,7 miliar (16,5%) yang berhasil diselamatkan.
  • 2021: Kerugian Rp2,14 triliun, pemulihan Rp439,5 miliar (20,5%).
  • 2022: Kerugian Rp5,34 triliun, pemulihan Rp1,19 triliun (22,4%).
  • 2023: Kerugian Rp3,12 triliun, pemulihan Rp733 miliar (23,5%).
  • 2024: Kerugian Rp4,75 triliun, pemulihan Rp909 miliar (19,1%).
Baca Juga :  Hujan Diperkirakan Guyur Jabodetabek 2–3 Oktober, BMKG Imbau Warga Waspada

Angka tersebut memperlihatkan betapa penegakan hukum yang represif belum mampu menekan angka korupsi maupun mengembalikan uang negara secara maksimal.

AKBP Dr. Armunanto Hutahaean Dorong Transformasi Penegakan Hukum

Melihat kondisi itu, AKBP Dr. Armunanto Hutahaean, SE., SH., MH., yang tengah mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat II LAN, menggagas proyek perubahan bertajuk:

“Transformasi Penyelidikan dan Penyidikan dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Polda Metro Jaya dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara.”

Transformasi ini menggeser paradigma lama. Penyelidikan dan penyidikan yang sebelumnya berfokus pada pemidanaan (punitive justice) kini diarahkan menuju pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Baca Juga :  Perang Dagang Batal Meletus: China dan Uni Eropa Sepakati Soft Landing

Artinya, selain memberikan sanksi pidana dan denda, aparat juga berupaya memulihkan kerugian keuangan negara secara nyata.

Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan dan pemulihan aset negara.

Restorative Justice: Menegakkan Hukum Tanpa Melemahkan Sanksi

Pendekatan Restorative Justice bukan berarti melunakkan hukum. Sebaliknya, metode ini menyeimbangkan keadilan bagi negara sebagai korban, pelaku, dan masyarakat. Tujuannya jelas:

menyelamatkan uang negara tanpa mengabaikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Agar transformasi ini berjalan kuat dan terarah, Polri mendorong lahirnya payung hukum baru berupa undang-undang yang mengatur penerapan Restorative Justice dalam penanganan korupsi.

Langkah hukum ini menjadi bukti komitmen negara dalam:

  • memberantas korupsi secara berkelanjutan,
  • memulihkan keuangan negara, dan
  • mewujudkan keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK
Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65
Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green
AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:15 WIB

Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga tinggi. PM Keir Starmer menjanjikan tindakan tegas terhadap ekstremisme dan pendanaan keamanan tambahan sebesar ÂŁ25 juta setelah serangan penikaman brutal yang menargetkan komunitas Yahudi di London Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB