BOGOR, POSNEWS.CO.ID — Jaringan narkoba terus melakukan aksinya dengan memasok barang haram tersebut ke Pulau Jawa. Berkat kerjasama tim, Satnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan jaringan narkoba lintas Sumatera.
Dalam operasi itu, polisi menyita 15,5 kilogram ganja asal Aceh dan 2,23 kilogram sabu. Selain itu, petugas juga menyita sepucuk senjata api ilegal.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025). Petugas menangkap dua tersangka, ID (43) dan MF (32), di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, ketika mereka menerima paket ganja dari Aceh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keduanya dijerat pasal berat dengan ancaman hukuman mati,” tegas Wikha.
Selanjutnya, petugas menangkap HE dan MS di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hasil pengembangan transaksi di Gerbang Tol Gunung Putri.
“Sabu seberat 2,23 kilogram itu berasal dari Sumatera dan dikirim lewat sistem tempel,” jelasnya.
Akibatnya, barang bukti senilai Rp2 miliar itu diperkirakan mampu menyelamatkan 11 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Sementara itu, selama Agustus–Oktober 2025, Polres Bogor berhasil mengungkap 114 kasus narkoba dan menangkap 155 tersangka dengan total nilai barang bukti mencapai Rp5,8 miliar.
Yang mengejutkan, polisi juga menyita senjata api ilegal dari pengedar berinisial AS di Gunung Putri.
“Kami amankan 50 paket sabu seberat 63,47 gram dan satu senpi laras pendek,” ungkap Wikha.
Tersangka AS mengaku senjata itu untuk melindungi diri sekaligus berbuat kejahatan.
“Kami pastikan jaringan ini akan diburu hingga ke akar-akarnya,” tutup Kapolres tegas.
Polres Bogor menegaskan tak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Jawa Barat. (red)





















