JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Publik K-Pop tanah air yang selama menunggu terkait skandal panas konser TWICE di Jakarta akhirnya terbongkar.
Polda Metro Jaya menetapkan Direktur PT Mecimapro (MCP) Fransiska Dwi Melani (FDM) sebagai tersangka penggelapan dana investor untuk konser TWICE pada 23 Desember 2023.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, penyidik menilai FDM menggelapkan dana milik PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), investor utama konser supergrup K-Pop tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukti dan saksi menguatkan dugaan bahwa uang investasi tak digunakan semestinya dan malah diduga “dialirkan” ke pihak tak semestinya.
“Perkara sudah masuk Tahap I. Berkas kami kirim ke jaksa dan sedang diteliti. Semoga segera P21,” ujar Reonald, Kamis (30/10/2025).
9 Saksi Diperiksa, Tersangka Sudah Ditahan
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 9 saksi dan 1 ahli. Reonald menegaskan bahwa mereka sudah resmi menahan FDM — promotor konser K-Pop besar yang kini berstatus tersangka.
Kasus ini dilaporkan PT MIB ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025, dengan nomor laporan LP/B/187/I/2025/SPKT/PMJ.
Upaya Kekeluargaan Gagal, Investor Angkat Suara
Kuasa hukum MIB, Aldi Rizki, menyebut pihaknya sempat mencoba penyelesaian damai, namun FDM dinilai tidak kooperatif.
Selain itu, Aldi mengapresiasi langkah cepat penyidik. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur kekeluargaan, tetapi upaya tersebut tidak mendapat respons positif.
Dugaan kerugian? Puluhan miliar rupiah! Duit jumbo yang seharusnya menopang megahnya konser TWICE, justru diduga “lenyap tanpa jejak”.
Drama Promotor K-Pop, Nama Mecimapro Kembali Sorotan
Penetapan tersangka Fransiska menambah daftar drama panas dunia konser K-Pop di Indonesia. Mecimapro yang selama ini mendatangkan artis besar Korea, kini terseret kasus jumbo yang mengguncang publik.
Penyidik segera merampungkan berkas agar kasus cepat masuk persidangan. Publik K-Pop tanah air menunggu: benarkah uang konser idola mereka digelapkan? Investigasi terus berjalan.Â





















