Skandal Konser TWICE Jakarta, Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. (PMJ)

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. (PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Publik K-Pop tanah air yang selama menunggu terkait skandal panas konser TWICE di Jakarta akhirnya terbongkar.

Polda Metro Jaya menetapkan Direktur PT Mecimapro (MCP) Fransiska Dwi Melani (FDM) sebagai tersangka penggelapan dana investor untuk konser TWICE pada 23 Desember 2023.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, penyidik menilai FDM menggelapkan dana milik PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), investor utama konser supergrup K-Pop tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti dan saksi menguatkan dugaan bahwa uang investasi tak digunakan semestinya dan malah didugadialirkanke pihak tak semestinya.

“Perkara sudah masuk Tahap I. Berkas kami kirim ke jaksa dan sedang diteliti. Semoga segera P21,” ujar Reonald, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  9 Oknum TNI Hajar Kades di OKI, Kodam Sriwijaya Janji Proses Hukum Tegas

9 Saksi Diperiksa, Tersangka Sudah Ditahan

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 9 saksi dan 1 ahli. Reonald menegaskan bahwa mereka sudah resmi menahan FDM — promotor konser K-Pop besar yang kini berstatus tersangka.

Kasus ini dilaporkan PT MIB ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025, dengan nomor laporan LP/B/187/I/2025/SPKT/PMJ.

Upaya Kekeluargaan Gagal, Investor Angkat Suara

Kuasa hukum MIB, Aldi Rizki, menyebut pihaknya sempat mencoba penyelesaian damai, namun FDM dinilai tidak kooperatif.

Selain itu, Aldi mengapresiasi langkah cepat penyidik. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur kekeluargaan, tetapi upaya tersebut tidak mendapat respons positif.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Tambora, Pengedar Ganja 2,1 Kg Ditangkap di Jembatan Besi

Dugaan kerugian? Puluhan miliar rupiah! Duit jumbo yang seharusnya menopang megahnya konser TWICE, justru diduga “lenyap tanpa jejak”.

Drama Promotor K-Pop, Nama Mecimapro Kembali Sorotan

Penetapan tersangka Fransiska menambah daftar drama panas dunia konser K-Pop di Indonesia. Mecimapro yang selama ini mendatangkan artis besar Korea, kini terseret kasus jumbo yang mengguncang publik.

Penyidik segera merampungkan berkas agar kasus cepat masuk persidangan. Publik K-Pop tanah air menunggu: benarkah uang konser idola mereka digelapkan? Investigasi terus berjalan. 

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN
Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada
Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm
Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka
Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher
BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah
Sulap Baju Lama, Sebuah Fenomena Upcycling

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher

Berita Terbaru

Banjir besar melanda Jakarta Selatan, 27 RT terendam hingga 110 cm usai hujan deras. BPBD kerahkan petugas, warga diminta waspada potensi banjir susulan. (BPBD)

JABODETABEK

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:56 WIB