Skandal Konser TWICE Jakarta, Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. (PMJ)

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. (PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Publik K-Pop tanah air yang selama menunggu terkait skandal panas konser TWICE di Jakarta akhirnya terbongkar.

Polda Metro Jaya menetapkan Direktur PT Mecimapro (MCP) Fransiska Dwi Melani (FDM) sebagai tersangka penggelapan dana investor untuk konser TWICE pada 23 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, penyidik menilai FDM menggelapkan dana milik PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), investor utama konser supergrup K-Pop tersebut.

Bukti dan saksi menguatkan dugaan bahwa uang investasi tak digunakan semestinya dan malah didugadialirkanke pihak tak semestinya.

Perkara sudah masuk Tahap I. Berkas kami kirim ke jaksa dan sedang diteliti. Semoga segera P21,” ujar Reonald, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Ujaran Kebencian Demi Saweran, Resbob Diciduk Polisi dan Terancam 10 Tahun

9 Saksi Diperiksa, Tersangka Sudah Ditahan

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 9 saksi dan 1 ahli. Reonald menegaskan bahwa mereka sudah resmi menahan FDM — promotor konser K-Pop besar yang kini berstatus tersangka.

Kasus ini dilaporkan PT MIB ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025, dengan nomor laporan LP/B/187/I/2025/SPKT/PMJ.

Upaya Kekeluargaan Gagal, Investor Angkat Suara

Kuasa hukum MIB, Aldi Rizki, menyebut pihaknya sempat mencoba penyelesaian damai, namun FDM dinilai tidak kooperatif.

Selain itu, Aldi mengapresiasi langkah cepat penyidik. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur kekeluargaan, tetapi upaya tersebut tidak mendapat respons positif.

Baca Juga :  Update Bom di SMAN 72 Jakarta: Diledakkan Pakai Remot - Pelaku ABH Tertutup

Dugaan kerugian? Puluhan miliar rupiah! Duit jumbo yang seharusnya menopang megahnya konser TWICE, justru didugalenyap tanpa jejak”.

Drama Promotor K-Pop, Nama Mecimapro Kembali Sorotan

Penetapan tersangka Fransiska menambah daftar drama panas dunia konser K-Pop di Indonesia. Mecimapro yang selama ini mendatangkan artis besar Korea, kini terseret kasus jumbo yang mengguncang publik.

Penyidik segera merampungkan berkas agar kasus cepat masuk persidangan. Publik K-Pop tanah air menunggu: benarkah uang konser idola mereka digelapkanInvestigasi terus berjalan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB