Sekolah Diduga Ilegal, SMK IDN Jonggol Siap Ditutup Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar

Selasa, 18 November 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners saat mengajukan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong. (Posnews)

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners saat mengajukan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong. (Posnews)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Perjuangan Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners terkait sekolah SMK IDN Boarding School Jonggol yang dinilai melanggar aturan kian memanas.

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners berhasil mendapatkan komitmen dari Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat untuk segera menindak dan menutup SMK IDN Boarding School Jonggol karena diduga melanggar aturan pendidikan.

“Alhamdulillah, Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar sepakat mengeksekusi penutupan SMK IDN Boarding School Jonggol yang terbukti melanggar regulasi pendidikan. Karena itu, kami resmi mencabut gugatan Perdata Nomor 344/Pdt.G/2025/PN Cbi,” tegas Yogi di PN Cibinong, Senin (17/11/2025).

Satu Izin, Banyak Sekolah: Dinilai Langgar Permendikbud

Yogi menjelaskan, Permendikbud No. 36 Tahun 2014 Pasal 12 Ayat 2 Huruf e hanya memperbolehkan satu sekolah untuk satu lokasi.

Namun, SMK IDN Boarding School Jonggol yang hanya memiliki satu izin, justru membuka satuan pendidikan di berbagai daerah, mulai dari:

  • Pamijahan
  • Sentul
  • Solo
  • Malang
  • Bahkan hingga luar negeri

“Yayasannya hanya punya satu izin, tapi mereka membuka banyak sekolah. Tempat-tempat itu otomatis ilegal,” ungkap Yogi.

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners menyatakan dukungan penuh kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudi Susmanto yang bergerak cepat menertibkan sekolah yang dianggap melanggar aturan.

“Kita apresiasi langkah tegas Pak Gubernur dan Pak Bupati. Kami juga meminta Gubernur Jabar turun langsung menyelamatkan siswa-siswi yang masih belajar di sekolah tersebut,” tambah Yogi.

Baca Juga :  Empat Bangunan di Parung Bogor Ludes Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Yogi menegaskan, laporan pidana terhadap sekolah ilegal SMK IDN Boarding School Jonggol dengan nomor LP/B/1663/IX/2025/SPKT/Polres Bogor masih terus berjalan.

“Perkaranya tetap jalan. Kasus pidana ini menyangkut perangkat yayasan—pemilik, penyelenggara, dan pengurus yayasan—yang harus bertanggung jawab karena melanggar regulasi,” ujarnya.

Tim advokat juga memperoleh informasi bahwa bangunan SMK IDN Boarding School Jonggol berdiri di kawasan tata ruang pertanian, yang seharusnya digunakan sebagai lahan tadah air.

“Banyak regulasi yang mereka tabrak. Lokasi itu bukan untuk bangunan, tapi untuk pertanian. Kita minta penegak hukum mengusut tuntas tindakan nekat pihak yayasan ini,” tutup Yogi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Medali Emas: Krisis Kesehatan Mental Atlet Elite
Data Analytics: Bagaimana Angka Mengubah Cara Kita Menonton Olahraga
DPR Sahkan RUU KUHAP: Perkuat Hak Tersangka dan Keadilan Restoratif
Gus Yasin Dukung Ijazah Madrasah Diniyah Jadi Poin Tambahan PPDB, Tiga Daerah Sudah Terapkan
Bakteri E. coli di Nasi Jadi Penyebab Keracunan 237 Siswa Program MBG Bantul
Rapor Merah Striker, AC Milan Bidik Target Lama Niclas Fullkrug di Bursa Januari
China Kirim Kapal ke Senkaku dan Drone Dekat Jepang
Update Cilacap Longsor, 269 KK Terdampak, BNPB Siapkan Relokasi dan Huntara

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:21 WIB

Di Balik Medali Emas: Krisis Kesehatan Mental Atlet Elite

Selasa, 18 November 2025 - 13:18 WIB

Data Analytics: Bagaimana Angka Mengubah Cara Kita Menonton Olahraga

Selasa, 18 November 2025 - 13:02 WIB

DPR Sahkan RUU KUHAP: Perkuat Hak Tersangka dan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 November 2025 - 12:48 WIB

Gus Yasin Dukung Ijazah Madrasah Diniyah Jadi Poin Tambahan PPDB, Tiga Daerah Sudah Terapkan

Selasa, 18 November 2025 - 12:33 WIB

Bakteri E. coli di Nasi Jadi Penyebab Keracunan 237 Siswa Program MBG Bantul

Berita Terbaru