Pembantu Sopir Curi ATM Majikan di Depok, Uang Rp 430 Juta Ludes Ditarik

Minggu, 30 November 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aksi kriminalitas belakangan makin banyak dilakukan orang-orang terdekat. Karena itu tetap berhati-hati barang berharga jangan di umbar, amankan dari jangkauan siapa pun. 

Seperti yang dilakukan dua sopir berinisial IP dan M ini setelah aksinya terbongkar. Mereka mencuri ATM majikan dan menguras habis saldo hingga Rp 430 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa heboh ini terjadi pada Jumat (5/9/2025) di Perumahan Depok Mulya I, Beji. Korban EN kaget usai mendapati kartu ATM-nya hilang dan saldo rekeningnya ludes dalam hitungan jam.

Baca Juga :  Waduk Pluit Siaga II, TMA Naik 214 Cm di Tengah Hujan Jakarta - BPBD Pantau Ketat

Kapolsek Beji, Kompol Josman, menegaskan bahwa kedua pelaku langsung memakai ATM tersebut untuk menarik uang tanpa izin.

Pelaku memakai kartu ATM korban dan menarik uang dalam jumlah besar,” tegasnya, Minggu (30/11/2025).

Korban spontan melapor ke Polsek Beji. Dari penyelidikan cepat, Unit Reskrim berhasil melacak jejak kedua sopir. Pada Selasa (25/11), polisi menangkap keduanya dan langsung menggiring ke Polsek Beji untuk diperiksa.

Yang bikin publik geleng-geleng, kedua pelaku ternyata sopir pribadi korban. Mereka mengetahui PIN karena korban pernah menuliskan kode itu di secarik kertas.

Baca Juga :  Pelaku Teror Bom 10 Sekolah Depok Ditangkap, Motif Sakit Hati Usai Lamaran Ditolak

Pelaku tahu PIN dari catatan yang pernah diberikan korban,” ungkap Kompol Josman.

Polisi menyita 1 bundel bukti transaksi dan 5 foto transaksi sebagai barang bukti. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7–9 tahun penjara.

Kompol Josman memastikan penyidikan terus berjalan.

Polsek Beji akan mendalami peran tiap pelaku dan memastikan proses hukum sesuai aturan,” tutupnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap
Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok
Cuaca Jabodetabek Senin 3 Agustus 2026: Pagi Cerah, Bogor Berpotensi Hujan Sore Hari
Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah
Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 3 Agustus 2026: Pagi Cerah, Bogor Berpotensi Hujan Sore Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Berita Terbaru