Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Operasi Damai Cartenz mengamankan napi kabur dari Lapas Wamena di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan. (Posnews/Ist)

Petugas Operasi Damai Cartenz mengamankan napi kabur dari Lapas Wamena di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi cepat aparat kembali membuahkan hasil! Personel Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil membekuk narapidana kabur dari Lapas Wamena di Dekai, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 17.50 WIT.

Pelaku yang ditangkap yakni Ferly Wesabla alias Ferlin (22), warga Kompleks Telkomsel, Yahukimo. Aparat bergerak cepat setelah menerima informasi akurat terkait keberadaan buronan tersebut.

Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif dan memantau pergerakan pelaku. Saat itu, Ferly melaju menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya di kawasan Ekselon II.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat hendak ditangkap, pelaku nekat kabur dan bersembunyi di semak-semak. Meski begitu, aparat tak memberi celah—pengejaran berlangsung cepat hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.

Buronan Kasus Pembunuhan & Terafiliasi KKB

Hasil penelusuran mengungkap, Ferly merupakan napi kabur dari Lapas Klas IIB Wamena sejak 25 Februari 2025 bersama enam tahanan lainnya.

Baca Juga :  Jenazah Korban KKB Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI, Ditemukan di Jurang Kali Kolaf

Tak hanya itu, polisi juga mengidentifikasi pelaku sebagai bagian dari jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.

Lebih mengerikan lagi, Ferly tercatat sebagai terpidana kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Oktovianus Buara, yang terjadi pada 2024.

Dalam penangkapan ini, aparat turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya sepeda motor Mio 125 tanpa pelat nomor, headset, charger, tas noken, korek api gas, hingga noken kecil.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak kejahatan di Papua.

Ia menegaskan, aparat akan terus memburu pelaku kriminal yang mencoba kabur dari jerat hukum.

Baca Juga :  Positivisme Hukum: Mengapa Hukum Harus Terpisah dari Moralitas?

Koordinasi dengan Lapas & Pengembangan Kasus

Saat ini, polisi menahan pelaku di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, aparat juga berkoordinasi dengan pihak lapas terkait proses pengembalian tahanan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.

“Setiap pelaku kejahatan akan kami kejar dan proses sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Adarma Sinaga, mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan wilayah.

Ia meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Hingga kini, aparat terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga memastikan seluruh proses hukum berjalan tegas dan sesuai aturan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Tangki Mobil Dimodifikasi, Pria di Blitar Diduga Kumpulkan 1.000 Liter BBM Tiap Pekan
Masih Berstatus Pelajar, Tiga Remaja di Dompu Diamankan dalam Kasus Sabu
Misteri Maut di Toboali: Ngobrol Santai Berujung Timah Panas, Pelaku Diburu
Ibu Ditemukan Tewas di Rumah, Anak yang Bertugas sebagai Polisi Ditahan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Tangki Mobil Dimodifikasi, Pria di Blitar Diduga Kumpulkan 1.000 Liter BBM Tiap Pekan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Masih Berstatus Pelajar, Tiga Remaja di Dompu Diamankan dalam Kasus Sabu

Berita Terbaru