Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku di borgol. (Posnews/Pixels)

Ilustrasi, pelaku di borgol. (Posnews/Pixels)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi yang melibatkan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), PT Green Line Indonesia, dan PT Agro Wahana Bumi.

Dalam perkara yang berlangsung pada periode 2018–2019 tersebut, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp37,35 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, enam tersangka masing-masing berinisial MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR.

Empat tersangka berasal dari PT Telkominfra, yakni MSS, DAA, JW, dan PNS. Sementara itu, AS berasal dari PT Green Line Indonesia dan MDR dari PT Agro Wahana Bumi.

“Penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR,” kata Victor, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga :  Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay Hilang Misterius, Diduga Diculik dari Restoran

Polisi Geledah 9 Lokasi

Untuk memperkuat penyidikan, polisi menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor pada Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan menyasar kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta sejumlah lokasi lain di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.

Menurut Victor, penyidik menggeledah sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang yang berkaitan dengan perkara.

“Penyidik menggeledah sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara,” ujar Victor.

Dari lokasi penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, serta dokumen kendaraan roda dua dan roda empat.

Polisi selanjutnya akan memeriksa seluruh barang tersebut. Penyidik perlu memastikan keterkaitan setiap dokumen dan barang dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Kerugian Negara Rp37,35 Miliar

Perkara ini menjadi perhatian karena hasil penghitungan BPKP menunjukkan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp37,35 miliar.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Tangkap Penyebar Propaganda KKB di Mimika, Diduga Jaringan PIS

Namun, angka tersebut merupakan hasil penghitungan yang menjadi bagian dari proses penyidikan dan pembuktian perkara.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa, dokumen transaksi, serta pihak-pihak yang berkaitan.

Selain itu, penyidik juga mulai melakukan penelusuran aset atau asset tracing. Penyidik menelusuri aset terkait perkara tersebut untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Polisi Dalami Bukti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penyidik menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Penyidik akan mendalami setiap dokumen dan barang berdasarkan alat bukti. Kami menyampaikan perkembangan kasus secara transparan sesuai tahapan penyidikan,” ujar Budi.

Dengan enam tersangka, penggeledahan sembilan lokasi, dan penelusuran aset, polisi terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.

Proses hukum berjalan sesuai ketentuan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:56 WIB

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Berita Terbaru

Ilustrasi, CEO Meta Mark Zuckerberg menolak desakan penghentian pengembangan AI. Simak rincian argumen insentif pasar dan evaluasi independen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

CEO Meta Mark Zuckerberg Tolak Desakan Penghentian AI

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:15 WIB

Ursula von der Leyen usulkan Kanada jadi anggota asosiasi pertama Uni Eropa. Simak rincian pidato, respons Mark Carney, dan analisisnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Wacanakan Kanada Jadi Anggota Asosiasi Pertama

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:59 WIB

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB