Dishub DKI Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Cost Recovery Turun Drastis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bus TransJakarta melayani masyarakat. (Posnews/Ist)

Bus TransJakarta melayani masyarakat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tingginya biaya operasional yang dikeluarkan Bus Transjakarta selama ini, membuat pemerintah daerah berencana menaikkan tarif Transjakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai membahas kenaikan tarif Transjakarta 2025 dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini muncul karena tingkat cost recovery atau pengembalian biaya operasional Transjakarta anjlok tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, pihaknya sedang mengkaji penyesuaian tarif agar layanan tetap berjalan optimal di tengah naiknya biaya operasional.

“Sejak 2005 tarif Transjakarta belum pernah naik, padahal biaya operasional terus meningkat akibat inflasi dan kenaikan harga barang serta jasa,” ujar Syafrin di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga :  Pencuri Gasak Sepeda Saat Warga Salat Tarawih di Depok, Aksinya Terekam CCTV

Syafrin menambahkan, hasil kajian Dishub menunjukkan angka cost recovery Transjakarta turun dari 34–35 persen menjadi hanya 14 persen. Kondisi ini mendorong Dishub untuk segera menyesuaikan tarif agar pendapatan operasional tetap sehat.

“Penyesuaian tarif dibutuhkan supaya cost recovery bisa kembali mendekati angka ideal,” tegasnya.

Penyesuaian Tarif Butuh Persetujuan DPRD

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan, proses kenaikan tarif Transjakarta harus melalui mekanisme resmi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014.

Menurut aturan tersebut, Gubernur DKI hanya bisa menetapkan tarif setelah mendapat persetujuan DPRD.

“Kalau ada rencana penyesuaian, gubernur akan mengajukan surat ke DPRD. Setelah dibahas dan disetujui, barulah tarif baru bisa ditetapkan,” jelas Syafrin.

Dampak Pemangkasan Dana Transfer Pusat

Baca Juga :  Gubernur DKI Instruksikan Copot Sopir Mikrotrans Ugal-Ugalan, JakLingko Harus Profesional

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, Pemprov DKI akan mengaji ulang besaran subsidi transportasi umum setelah pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) hampir Rp15 triliun.

Pemangkasan ini membuat APBD DKI 2026 turun signifikan dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun.

“Subsidi transportasi kita besar sekali. Misalnya, ke mana pun warga naik Transjakarta hanya bayar Rp3.500. Belum tentu dinaikkan, tapi sedang dikaji ulang,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (8/10/2025).

Meski begitu, Pramono menegaskan program prioritas yang menyentuh masyarakat kurang mampu tidak akan terkena dampak efisiensi anggaran.

“Yang jelas, program prioritas untuk warga tidak mampu tidak kami ganggu sama sekali,” ujarnya menutup pernyataan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas
SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:36 WIB

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:48 WIB

Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB