BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Besok, pilihan warga Kabupaten Bekasi akan menentukan siapa yang dipercaya memimpin desa masing-masing.
Namun, setelah suara dihitung dan pemenang ditetapkan, warga tetap harus kembali hidup berdampingan sebagai tetangga.
Pesan itulah yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang berlangsung pada Minggu (20/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
MUI Kabupaten Bekasi mengeluarkan imbauan resmi melalui surat Nomor 05/MUI/KAB-BKS/IX/2026 tentang Pilkades Damai.
Seruan tersebut mengajak masyarakat menjaga pelaksanaan Pilkades tetap aman, damai, dan bermartabat.
Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi Prof KH Mahmud meminta masyarakat menggunakan hak pilih dengan baik dan bertanggung jawab sesuai pilihan masing-masing.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik sesuai pilihan masing-masing,” ujar KH Mahmud di Cikarang dikutip, Sabtu (19/9/2026).
Beda Pilihan Jangan Putus Persaudaraan
Menurut KH Mahmud, perbedaan pilihan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Karena itu, perbedaan tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi permusuhan.
Ia mengajak masyarakat tetap menjaga persatuan meskipun pilihan calon kepala desa berbeda.
“Mari kita menjaga persatuan dan kesatuan, ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah di atas perbedaan pilihan,” katanya.
Pesan tersebut menjadi penting karena Pilkades berlangsung langsung di tengah masyarakat.
Para calon dan pendukung bukan hanya berhadapan saat kampanye, tetapi juga akan kembali bertemu sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, MUI mengingatkan agar perbedaan dukungan tidak membuat hubungan antartetangga, keluarga, maupun kelompok masyarakat menjadi renggang.
MUI Ingatkan Politik Uang dan Hoaks
Selain menjaga persatuan, MUI Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat agar menjauhi sejumlah praktik yang dapat mencederai proses pemilihan.
KH Mahmud secara khusus meminta warga menghindari politik uang atau risywah, ujaran kebencian, serta penyebaran informasi bohong atau hoaks.
“Hindari risywah (politik uang), ujaran kebencian dan hoaks. Perbedaan pilihan harus kita hormati sebagai bagian dari demokrasi yang bermartabat,” ujarnya.
Imbauan tersebut juga menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan sumber dan kebenarannya.
Terlebih, pada masa menjelang pemungutan suara, informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat memengaruhi suasana di tengah masyarakat.
Karena itu, warga diharapkan menahan diri untuk tidak menyebarkan konten provokatif maupun tuduhan terhadap calon tertentu yang belum terbukti.
Pilih Pemimpin dengan Tanggung Jawab
MUI Kabupaten Bekasi juga mengingatkan bahwa hak pilih merupakan tanggung jawab masyarakat.
KH Mahmud mengajak warga mempertimbangkan rekam jejak, integritas, serta kepedulian calon terhadap masyarakat sebelum menentukan pilihan.
“Pilihlah pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, amanah, adil dan peduli terhadap kemaslahatan umat,” ujarnya.
Pesan tersebut disampaikan sebagai ajakan moral kepada masyarakat agar Pilkades tidak sekadar menjadi momentum memilih seseorang untuk menduduki jabatan kepala desa.
Lebih dari itu, pemimpin yang terpilih nantinya akan berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan warga, mulai dari pelayanan pemerintahan, pembangunan desa, hingga persoalan sosial masyarakat.
154 Desa Gelar Pilkades
Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung Minggu (20/9/2026). Sebanyak 154 desa akan melaksanakan pemilihan secara serentak.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya menyiapkan anggaran sekitar Rp59,95 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di 154 desa yang tersebar di 17 kecamatan.
Di sisi keamanan, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi telah menyiapkan pola pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.
Polisi juga mengimbau para calon dan pendukung untuk siap menerima hasil pemilihan serta menghindari provokasi, intimidasi, dan ancaman.
Bahkan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi membentuk satuan tugas untuk mengantisipasi dugaan praktik perjudian atau botoh yang dapat memengaruhi proses Pilkades.
Dengan berbagai persiapan tersebut, masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan apakah pesta demokrasi tingkat desa dapat berlangsung dengan tertib.
Pada akhirnya, siapa pun calon yang memperoleh suara terbanyak, warga tetap memiliki tanggung jawab yang sama: menjaga keamanan, menghormati hasil pemilihan, dan mempertahankan kerukunan.
Sebab, perbedaan pilihan hanya berlangsung di bilik suara. Setelah itu, persaudaraan dan kehidupan bermasyarakat harus tetap berjalan. **
Editor : Hadwan













