AS Perketat Pintu Masuk: Trump Batasi Warga 40 Negara, Termasuk Pemegang Paspor Palestina

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timur Tengah di titik didih. Presiden Donald Trump mengancam akan melenyapkan seluruh jembatan dan pembangkit listrik Iran jika Selat Hormuz tidak dibuka pada Selasa malam, sementara Teheran menuntut pengakhiran perang secara total. Dok: Istimewa.

Timur Tengah di titik didih. Presiden Donald Trump mengancam akan melenyapkan seluruh jembatan dan pembangkit listrik Iran jika Selat Hormuz tidak dibuka pada Selasa malam, sementara Teheran menuntut pengakhiran perang secara total. Dok: Istimewa.

WASHINGTON,  POSNEWS.CO.ID – Kebijakan imigrasi Amerika Serikat (AS) semakin ketat dan eksklusif. Presiden Donald Trump resmi menandatangani proklamasi baru pada Selasa (16/12/2025).

Aturan ini memperluas daftar negara yang terkena pembatasan masuk penuh atau sebagian. Tercatat, sekitar 40 negara kini masuk dalam radar “hitam” Washington. Kebijakan kontroversial ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Gedung Putih berdalih langkah ini demi keamanan nasional. “Negara-negara tersebut memiliki kekurangan yang persisten dan parah dalam penyaringan (screening) dan berbagi informasi,” tulis lembar fakta resmi pemerintah.

Daftar Merah: Dari Afrika hingga Asia

Revisi kebijakan ini menambah jumlah negara dengan pembatasan penuh (full restrictions) dari 12 menjadi sekitar 20 negara.

Lima negara baru yang masuk kategori “berisiko sangat tinggi” adalah Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah. Selain itu, AS juga memberlakukan pembatasan penuh terhadap individu yang memegang dokumen perjalanan keluaran Otoritas Palestina.

Baca Juga :  Mengapa Narasi Musuh Bersama Masih Laku di Politik Luar Negeri?

Dua negara lain, Laos dan Sierra Leone, naik status dari pembatasan parsial menjadi pembatasan penuh. Artinya, warga negara-negara ini akan menghadapi kesulitan ekstrem atau bahkan larangan total untuk menginjakkan kaki di tanah Amerika.

Pembatasan Parsial Meluas

Di sisi lain, daftar negara dengan pembatasan parsial melonjak drastis dari 7 menjadi 20 negara. Termasuk di antaranya adalah Angola, Zimbabwe, Senegal, hingga negara kepulauan Tonga di Pasifik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Turkmenistan mendapatkan kelonggaran untuk visa non-imigran, larangan bagi imigran dari negara tersebut tetap berlaku. Kebijakan ini mempertahankan tekanan pada negara-negara lama seperti Kuba dan Venezuela.

Pemicu: Penembakan Thanksgiving

Langkah agresif Trump ini tidak lepas dari insiden berdarah baru-baru ini. Penembakan terhadap dua anggota Garda Nasional di Washington D.C. saat pekan Thanksgiving menjadi pemicu utama.

Baca Juga :  UNESCO Tunjuk Profesor Tiongkok Chen Qun sebagai Asisten Direktur Jenderal

Tersangka insiden tersebut adalah seorang warga Afghanistan berusia 29 tahun yang baru mendapatkan suaka pada April lalu. Seketika, kasus ini memicu gelombang ketakutan akan keamanan dalam negeri.

Akibatnya, Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) meluncurkan tinjauan ulang terhadap pemegang green card dari 19 “negara yang menjadi perhatian”.

“Negara Dunia Ketiga” Dilarang?

Retorika Trump di media sosial semakin memperkeruh suasana. Akhir bulan lalu, ia menyatakan niatnya untuk menangguhkan imigrasi secara permanen dari “negara-negara Dunia Ketiga”.

Departemen Luar Negeri AS juga telah menghentikan penerbitan visa bagi pemegang paspor Afghanistan. Menurut laporan The Washington Post, Presiden Trump memanfaatkan momen politik yang tegang untuk memperluas tindakan kerasnya terhadap imigrasi.

Kini, pintu gerbang Amerika tampak semakin sempit bagi warga dunia, terutama mereka yang berasal dari negara berkembang dan wilayah konflik.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pungli Oknum Polisi di Grobogan, Minta Uang ke Emak-emak – Kini Diperiksa Propam
Brimob X-Treme 2026, Ajang Menembak Internasional – Bukti Indonesia Siap Bersaing Global
Polisi Hadir untuk Semua, Penumpang Disabilitas Diprioritaskan di Dermaga Kali Adem
James Comer Pastikan Sidang Kongres Jeffrey Epstein Segera Digelar
JD Vance Pimpin Perundingan Hidup-Mati dengan Iran di Pakistan
Kapsul Artemis II Mendarat Sempurna Setelah Jelajahi Sisi Jauh Bulan
PBB Ungkap Kegagalan Komitmen Negara Kaya dalam Menutup Kesenjangan Global
Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polri Jaga Masa Depan Bangsa dari Ancaman Mematikan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:05 WIB

Pungli Oknum Polisi di Grobogan, Minta Uang ke Emak-emak – Kini Diperiksa Propam

Minggu, 12 April 2026 - 16:39 WIB

Brimob X-Treme 2026, Ajang Menembak Internasional – Bukti Indonesia Siap Bersaing Global

Minggu, 12 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Hadir untuk Semua, Penumpang Disabilitas Diprioritaskan di Dermaga Kali Adem

Minggu, 12 April 2026 - 15:34 WIB

James Comer Pastikan Sidang Kongres Jeffrey Epstein Segera Digelar

Minggu, 12 April 2026 - 14:29 WIB

JD Vance Pimpin Perundingan Hidup-Mati dengan Iran di Pakistan

Berita Terbaru

Mengejar keadilan bagi penyintas. Ketua Komite Oversight DPR AS James Comer secara resmi menyetujui desakan Ibu Negara Melania Trump untuk mengadakan sidang terbuka bagi korban Jeffrey Epstein guna memberikan kesaksian di bawah sumpah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

James Comer Pastikan Sidang Kongres Jeffrey Epstein Segera Digelar

Minggu, 12 Apr 2026 - 15:34 WIB

Taruhan kedaulatan di Islamabad. Wakil Presiden AS JD Vance memulai misi diplomatik kritis guna mengakhiri perang enam pekan, di tengah tuntutan keras Teheran dan lonjakan inflasi Amerika Serikat di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

JD Vance Pimpin Perundingan Hidup-Mati dengan Iran di Pakistan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:29 WIB