AS Perketat Pintu Masuk: Trump Batasi Warga 40 Negara, Termasuk Pemegang Paspor Palestina

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

WASHINGTON,  POSNEWS.CO.ID – Kebijakan imigrasi Amerika Serikat (AS) semakin ketat dan eksklusif. Presiden Donald Trump resmi menandatangani proklamasi baru pada Selasa (16/12/2025).

Aturan ini memperluas daftar negara yang terkena pembatasan masuk penuh atau sebagian. Tercatat, sekitar 40 negara kini masuk dalam radar “hitam” Washington. Kebijakan kontroversial ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Gedung Putih berdalih langkah ini demi keamanan nasional. “Negara-negara tersebut memiliki kekurangan yang persisten dan parah dalam penyaringan (screening) dan berbagi informasi,” tulis lembar fakta resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar Merah: Dari Afrika hingga Asia

Revisi kebijakan ini menambah jumlah negara dengan pembatasan penuh (full restrictions) dari 12 menjadi sekitar 20 negara.

Lima negara baru yang masuk kategori “berisiko sangat tinggi” adalah Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah. Selain itu, AS juga memberlakukan pembatasan penuh terhadap individu yang memegang dokumen perjalanan keluaran Otoritas Palestina.

Baca Juga :  Di Balik Kemenangan Zohran Mamdani: Siapa Rama Duwaji, Seniman Politik yang Ditemui di Hinge?

Dua negara lain, Laos dan Sierra Leone, naik status dari pembatasan parsial menjadi pembatasan penuh. Artinya, warga negara-negara ini akan menghadapi kesulitan ekstrem atau bahkan larangan total untuk menginjakkan kaki di tanah Amerika.

Pembatasan Parsial Meluas

Di sisi lain, daftar negara dengan pembatasan parsial melonjak drastis dari 7 menjadi 20 negara. Termasuk di antaranya adalah Angola, Zimbabwe, Senegal, hingga negara kepulauan Tonga di Pasifik.

Meskipun Turkmenistan mendapatkan kelonggaran untuk visa non-imigran, larangan bagi imigran dari negara tersebut tetap berlaku. Kebijakan ini mempertahankan tekanan pada negara-negara lama seperti Kuba dan Venezuela.

Pemicu: Penembakan Thanksgiving

Langkah agresif Trump ini tidak lepas dari insiden berdarah baru-baru ini. Penembakan terhadap dua anggota Garda Nasional di Washington D.C. saat pekan Thanksgiving menjadi pemicu utama.

Baca Juga :  Menko Polkam Atensi Keamanan Papua, Negara Tak Mundur Hadapi Teror Bandara

Tersangka insiden tersebut adalah seorang warga Afghanistan berusia 29 tahun yang baru mendapatkan suaka pada April lalu. Seketika, kasus ini memicu gelombang ketakutan akan keamanan dalam negeri.

Akibatnya, Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) meluncurkan tinjauan ulang terhadap pemegang green card dari 19 “negara yang menjadi perhatian”.

“Negara Dunia Ketiga” Dilarang?

Retorika Trump di media sosial semakin memperkeruh suasana. Akhir bulan lalu, ia menyatakan niatnya untuk menangguhkan imigrasi secara permanen dari “negara-negara Dunia Ketiga”.

Departemen Luar Negeri AS juga telah menghentikan penerbitan visa bagi pemegang paspor Afghanistan. Menurut laporan The Washington Post, Presiden Trump memanfaatkan momen politik yang tegang untuk memperluas tindakan kerasnya terhadap imigrasi.

Kini, pintu gerbang Amerika tampak semakin sempit bagi warga dunia, terutama mereka yang berasal dari negara berkembang dan wilayah konflik.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zelenskyy dan Trump Gelar Pertemuan Penting di Gedung Putih
Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China
El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar
Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit
Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15
Puncak 15 Pekan: Harga Minyak Sawit Malaysia Melandai
Lonjakan Harga Global Tekan Impor Minyak Nabati India
Polisi Tembak Mati Pelaku Penabrakan Minivan Pride

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:12 WIB

Zelenskyy dan Trump Gelar Pertemuan Penting di Gedung Putih

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15

Berita Terbaru

Langkah taktis amankan benteng udara. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menemui Donald Trump di Washington guna membahas produksi mandiri rudal Patriot. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy dan Trump Gelar Pertemuan Penting di Gedung Putih

Kamis, 30 Jul 2026 - 16:12 WIB

Langkah taktis Teheran amankan wilayah udara. Iran membeli 400 peluncur rudal panggul buatan China bernilai 70 juta dolar AS guna memperkuat pertahanan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:09 WIB