Apartemen Cisauk Disulap Jadi Pabrik Sabu, 2 Pelaku Raup Rp1 Miliar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti sabu cair dan padat hasil penggerebekan pabrik sabu di apartemen Cisauk, Tangerang. Dok: BNN

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti sabu cair dan padat hasil penggerebekan pabrik sabu di apartemen Cisauk, Tangerang. Dok: BNN

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar pabrik sabu home industri di sebuah unit apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dari lokasi petugas gabungan BNN RI bersama Bea Cukai mengamankan 2 pelaku berinisial IM dan DF

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di unit apartemen tersebut, Jumat (17/10/2025) sore. Setelah penyelidikan selama satu bulan, petugas menemukan laboratorium narkoba tersembunyi di lantai 20.

“Kami amankan dua pelaku. IM berperan sebagai peracik sabu, sedangkan DF menjadi marketing yang menjual hasil produksi secara online,” ungkap Suyudi di lokasi, Sabtu (18/10/2025).

Obat Asma Jadi Bahan Baku Sabu

Suyudi menuturkan, pelaku memanfaatkan obat asma sebagai bahan baku utama. Mereka mengekstrak 15.000 butir obat untuk mendapatkan ephedrine murni, bahan dasar pembuatan sabu.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Siap Bangun 23 Ribu Rumah dan Tingkatkan Sanitasi

Selain itu, petugas menyita 1,06 kilogram ephedrine, 1,5 liter aceton, 400 mililiter asam sulfat, dan 3,43 liter toluen.

“Modusnya, mereka membeli bahan kimia dan peralatan laboratorium secara daring, lalu meracik sabu di apartemen,” jelas Suyudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas juga menemukan 209 gram sabu padat dan 319 mililiter sabu cair siap edar, beserta alat laboratorium seperti tabung reaksi, timbangan digital, dan panci pemanas.

Pantauan di lokasi menunjukkan, unit apartemen pelaku berukuran kecil dengan satu kamar dan dapur. Aroma bahan kimia tercium kuat dari dalam ruangan.

Untuk menyamarkan aktivitasnya, pelaku memasang exhaust buatan di kamar mandi agar bau kimia tidak menyebar.

Baca Juga :  Harga Sewa Naik 4 Kali Lipat, Pedagang Pasar Pramuka 'Ngamuk' di Balai Kota

Suyudi menegaskan, jaringan ini telah beroperasi selama enam bulan dan mengantongi keuntungan hampir Rp1 miliar dari penjualan sabu secara online.

BNN Kejar Jaringan di Atasnya

Kini BNN menahan kedua pelaku dan menelusuri jaringan pemasok bahan kimia serta pembeli sabu yang terkait.

“Kami akan terus memburu jaringan di atasnya agar pabrik sabu rumahan seperti ini tak tumbuh di kawasan pemukiman,” tegas Suyudi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov DKI Tegas Dukung Larangan Thrifting, Jakarta Siap Tertibkan Pedagang Nakal
10 Pedagang Beras di Jakarta Kena Tegur, Jual di Atas Harga Eceran Tertinggi
Air Hujan Jakarta Tercemar Mikroplastik, BRIN Ungkap Fakta Mengejutkan
KKB Sadis! 34 Orang Dibantai di Yahukimo, Polda Papua Ungkap Fakta Mengerikan
Dishub DKI Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Cost Recovery Turun Drastis
Jakarta Running Festival 2025, Dishub Tutup 10 Ruas Jalan, Ini Rute Alternatifnya
Menantu Durhaka, Wanita di Cileungsi Bobol Rumah Mertua Saat Umrah
Dua Begal Bersenpi Dihajar Massa di Tambora, Peluru Nyasar Lukai Warga Jakbar

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Pemprov DKI Tegas Dukung Larangan Thrifting, Jakarta Siap Tertibkan Pedagang Nakal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:14 WIB

10 Pedagang Beras di Jakarta Kena Tegur, Jual di Atas Harga Eceran Tertinggi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Air Hujan Jakarta Tercemar Mikroplastik, BRIN Ungkap Fakta Mengejutkan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:24 WIB

KKB Sadis! 34 Orang Dibantai di Yahukimo, Polda Papua Ungkap Fakta Mengerikan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Dishub DKI Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Cost Recovery Turun Drastis

Berita Terbaru