JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu dua buronan besar jaringan narkotika nasional, A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.
Hingga saat ini, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran intensif di sejumlah wilayah strategis di Indonesia.
Operasi pengejaran dilakukan secara masif di Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, hingga Sumatera Utara.
Polisi juga memperketat pengawasan jalur perbatasan untuk mengantisipasi kedua buronan tersebut kabur ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku jaringan narkoba untuk melarikan diri.
“Tim gabungan masih melakukan pencarian dan pengejaran intensif terhadap DPO A. Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan di berbagai wilayah,” tegas Brigjen Eko.
Diburu di Banyak Wilayah
Dalam operasi tersebut, aparat memetakan sejumlah wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian para buronan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain wilayah Jabodetabek dan NTB, penyidik juga memperluas pengejaran hingga Kalimantan dan Sumatera Utara.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tidak resmi, khususnya di wilayah perbatasan.
Strategi pengejaran tersebut juga mengikuti pola pelarian jaringan narkotika sebelumnya, termasuk jejak pelarian tersangka Koko Erwin, yang sempat mencoba kabur melalui jalur perairan.
Terlibat Jaringan Narkoba Besar
Nama A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah terungkap keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika yang dikendalikan bandar besar Koko Erwin.
Dalam struktur jaringan tersebut, Boy diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengendali distribusi narkotika, sedangkan Awan berfungsi sebagai kurir yang membawa sabu untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB.
Penyidik juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa Boy pernah memberikan uang sekitar Rp1,8 miliar kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebagai “uang atensi” selama periode Juni hingga November 2025.
Uang tersebut kemudian diduga mengalir ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika tersebut.
Peran Kurir Sabu 1 Kilogram
Sementara itu, buronan lainnya Satriawan alias Awan diduga berperan sebagai kurir utama jaringan tersebut.
Dalam penyidikan, Awan disebut membawa sekitar 1 kilogram sabu yang diperoleh dari jaringan pemasok di Aceh untuk diedarkan di wilayah Bima dan sekitarnya.
Ciri-ciri DPO
Bareskrim Polri juga merilis ciri-ciri kedua buronan agar masyarakat dapat membantu proses pencarian.
A. Hamid alias Boy
- Tinggi sekitar 171 cm
- Berbadan gemuk
- Rambut hitam bergelombang
- Kulit sawo matang
- Wajah lonjong dan alis tebal
- Diduga berdomisili di Kota Bima, NTB
- Berprofesi sebagai sopir
- Pernah divonis 6 bulan penjara kasus narkotika pada 2021
Satriawan alias Awan
- Tinggi sekitar 160 cm
- Satu gigi depan ompong
- Kulit putih
- Rambut pendek beruban dan agak botak
- Memiliki luka besar di kaki
- Berdomisili di Desa Lampe, Kota Bima, NTB
- Berprofesi sebagai wiraswasta
Polisi Perketat Jalur Pelarian
Untuk mempersempit ruang gerak para buronan, tim gabungan juga memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan manusia.
Pengawasan difokuskan di wilayah Kalimantan dan Sumatera Utara, yang kerap menjadi jalur keluar-masuk ilegal menuju negara tetangga.
Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengejaran terhadap kedua buronan tersebut akan terus dilakukan hingga tertangkap.
“Polri berkomitmen membongkar seluruh jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk aktor utama dan pihak yang memberikan perlindungan,” tegas Brigjen Eko. (red)
Editor : Hadwan





















