Bayi 11 Bulan dicekoki Miras di NTT, Ayah Kandug Wajib Lapor dan Sampel Diuji Labfor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Periksa Ayah yang Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras di TTS, Terancam UU Perlindungan Anak. (Posnews/ist)

Polisi Periksa Ayah yang Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras di TTS, Terancam UU Perlindungan Anak. (Posnews/ist)

TIMOR TENGAH SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Aksi tak manusiawi terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang Ayah tega mencekoki anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan dengan minuman keras (miras) jenis sopi. Video aksi tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Aparat Polres TTS langsung bergerak cepat setelah video beredar luas di Facebook dan TikTok. Polisi menangkap pelaku berinisial JNK alias Jitro di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, pada Rabu (11/2/2026).

Kasat Reskrim Polres TTS, I Wayan Pasek Sujana, menegaskan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Tanjung Balai, Tekong Ditangkap

“Kami sudah memeriksa sekitar tiga orang saksi,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Pelaku Akui Perbuatan, Polisi Uji Kandungan Alkohol

Saat diperiksa, Jitro mengakui perbuatannya. Ia menggendong bayinya yang berinisial KIK sambil menenggak miras, lalu memberikan minuman tersebut kepada korban dengan dalih bercanda.

“Saudara JNK menggendong anaknya KIK yang berusia 11 bulan sambil minum miras jenis sopi,” jelas Pasek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan pelaku, peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Namun, alasan “lucu-lucuan” yang disampaikan pelaku justru menuai kecaman keras dari masyarakat.

Untuk memastikan dampaknya terhadap korban, polisi mengirim sampel botol miras ke Laboratorium Forensik Polda Bali di Denpasar.

Baca Juga :  Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas Resmi Tersangka, Luka Bakar dan Lebam Diungkap Polisi

Selain itu, penyidik juga mengecek kondisi kesehatan bayi guna memastikan ada tidaknya kandungan alkohol dalam tubuh korban.

Belum Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Meski telah mengakui perbuatannya, Jitro belum ditahan. Penyidik masih melakukan pendalaman dan saat ini menerapkan wajib lapor terhadap pelaku.

Namun demikian, kasus ini berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak jika ditemukan unsur kekerasan atau membahayakan keselamatan anak.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap anak di NTT yang memprihatinkan. Publik pun mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas agar kasus serupa tidak kembali terulang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Kilat Ramadan 2026, Polres Metro Depok Bina Remaja Pelaku Tawuran
Pemprov DKI Larang Ormas Sweeping Warung Saat Ramadan 2026, Pemilik Diminta Pasang Tirai
Motor Warga Raib Dekat Pos Polisi, Polsek Penjaringan Minta Maaf dan Evaluasi Pengamanan
Tragis! Jalan Berlubang di Pasar Kemis Telan Korban, Siswi 18 Tahun Tewas Terlindas Truk
Hujan Lebat 14–15 Februari 2026, BMKG Tetapkan Jabodetabek Status Waspada
BNN Luncurkan Jawa Timur Bersinar, Suyudi: 175 Narkotika Baru dan 5.924 Kasus di Jatim
Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro ke Penyidikan
Valentine 2026: Mengapa Experience Gift Kini Lebih Populer?

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:29 WIB

Pesantren Kilat Ramadan 2026, Polres Metro Depok Bina Remaja Pelaku Tawuran

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:09 WIB

Pemprov DKI Larang Ormas Sweeping Warung Saat Ramadan 2026, Pemilik Diminta Pasang Tirai

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:35 WIB

Motor Warga Raib Dekat Pos Polisi, Polsek Penjaringan Minta Maaf dan Evaluasi Pengamanan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:16 WIB

Bayi 11 Bulan dicekoki Miras di NTT, Ayah Kandug Wajib Lapor dan Sampel Diuji Labfor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:54 WIB

Tragis! Jalan Berlubang di Pasar Kemis Telan Korban, Siswi 18 Tahun Tewas Terlindas Truk

Berita Terbaru