Bayi 11 Bulan dicekoki Miras di NTT, Ayah Kandug Wajib Lapor dan Sampel Diuji Labfor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Periksa Ayah yang Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras di TTS, Terancam UU Perlindungan Anak. (Posnews/ist)

Polisi Periksa Ayah yang Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras di TTS, Terancam UU Perlindungan Anak. (Posnews/ist)

TIMOR TENGAH SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Aksi tak manusiawi terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang Ayah tega mencekoki anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan dengan minuman keras (miras) jenis sopi. Video aksi tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Aparat Polres TTS langsung bergerak cepat setelah video beredar luas di Facebook dan TikTok. Polisi menangkap pelaku berinisial JNK alias Jitro di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, pada Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres TTS, I Wayan Pasek Sujana, menegaskan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga :  Eskalasi Meningkat, Ops Damai Cartenz Ringkus DPO Prioritas Homi Heluka di Yahukimo

“Kami sudah memeriksa sekitar tiga orang saksi,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Pelaku Akui Perbuatan, Polisi Uji Kandungan Alkohol

Saat diperiksa, Jitro mengakui perbuatannya. Ia menggendong bayinya yang berinisial KIK sambil menenggak miras, lalu memberikan minuman tersebut kepada korban dengan dalih bercanda.

“Saudara JNK menggendong anaknya KIK yang berusia 11 bulan sambil minum miras jenis sopi,” jelas Pasek.

Menurut pengakuan pelaku, peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Namun, alasan “lucu-lucuan” yang disampaikan pelaku justru menuai kecaman keras dari masyarakat.

Untuk memastikan dampaknya terhadap korban, polisi mengirim sampel botol miras ke Laboratorium Forensik Polda Bali di Denpasar.

Baca Juga :  Mentan Amran Mengamuk dan Beri Ultimatum Pecat Koruptor Bantuan Banjir 1x24 Jam

Selain itu, penyidik juga mengecek kondisi kesehatan bayi guna memastikan ada tidaknya kandungan alkohol dalam tubuh korban.

Belum Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Meski telah mengakui perbuatannya, Jitro belum ditahan. Penyidik masih melakukan pendalaman dan saat ini menerapkan wajib lapor terhadap pelaku.

Namun demikian, kasus ini berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak jika ditemukan unsur kekerasan atau membahayakan keselamatan anak.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap anak di NTT yang memprihatinkan. Publik pun mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas agar kasus serupa tidak kembali terulang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB