Bayi 11 Bulan dicekoki Miras di NTT, Ayah Kandug Wajib Lapor dan Sampel Diuji Labfor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Periksa Ayah yang Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras di TTS, Terancam UU Perlindungan Anak. (Posnews/ist)

Polisi Periksa Ayah yang Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras di TTS, Terancam UU Perlindungan Anak. (Posnews/ist)

TIMOR TENGAH SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Aksi tak manusiawi terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang Ayah tega mencekoki anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan dengan minuman keras (miras) jenis sopi. Video aksi tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Aparat Polres TTS langsung bergerak cepat setelah video beredar luas di Facebook dan TikTok. Polisi menangkap pelaku berinisial JNK alias Jitro di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, pada Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres TTS, I Wayan Pasek Sujana, menegaskan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban

“Kami sudah memeriksa sekitar tiga orang saksi,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Pelaku Akui Perbuatan, Polisi Uji Kandungan Alkohol

Saat diperiksa, Jitro mengakui perbuatannya. Ia menggendong bayinya yang berinisial KIK sambil menenggak miras, lalu memberikan minuman tersebut kepada korban dengan dalih bercanda.

“Saudara JNK menggendong anaknya KIK yang berusia 11 bulan sambil minum miras jenis sopi,” jelas Pasek.

Menurut pengakuan pelaku, peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Namun, alasan “lucu-lucuan” yang disampaikan pelaku justru menuai kecaman keras dari masyarakat.

Untuk memastikan dampaknya terhadap korban, polisi mengirim sampel botol miras ke Laboratorium Forensik Polda Bali di Denpasar.

Baca Juga :  Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang

Selain itu, penyidik juga mengecek kondisi kesehatan bayi guna memastikan ada tidaknya kandungan alkohol dalam tubuh korban.

Belum Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Meski telah mengakui perbuatannya, Jitro belum ditahan. Penyidik masih melakukan pendalaman dan saat ini menerapkan wajib lapor terhadap pelaku.

Namun demikian, kasus ini berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak jika ditemukan unsur kekerasan atau membahayakan keselamatan anak.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap anak di NTT yang memprihatinkan. Publik pun mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas agar kasus serupa tidak kembali terulang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo 27 Agustus, 18.504 Personel Siaga di 6 Zona Jakarta
Bela Istri Berujung Maut, Pria di Pasar Cibinong Tewas Ditikam
Dibujuk Keluarga, Gilang Terjerumus Jadi Kurir 43 Kg Sabu
Wajah Berlumuran Darah, Remaja Palopo Mengaku Diancam Jadi Tumbal
Gempa NTT: Prabowo Gelontorkan Rp200 Miliar untuk Bantu Pengungsi
Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Bubarkan Massa AMPB dari Gerbang DPR
Viral Pedagang Ngaku Bayar Rp650 Ribu di Merak, Ini Penjelasan ASDP
Emas Ilegal Dimurnikan di Penjaringan, Bareskrim Sita Uang Rp60 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Demo 27 Agustus, 18.504 Personel Siaga di 6 Zona Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Bela Istri Berujung Maut, Pria di Pasar Cibinong Tewas Ditikam

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Dibujuk Keluarga, Gilang Terjerumus Jadi Kurir 43 Kg Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Wajah Berlumuran Darah, Remaja Palopo Mengaku Diancam Jadi Tumbal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Gempa NTT: Prabowo Gelontorkan Rp200 Miliar untuk Bantu Pengungsi

Berita Terbaru

Kunjungan rahasia Direktur CIA John Ratcliffe ke Moskow menandai diplomasi intelijen AS-Rusia pertama sejak 2021 di tengah krisis Iran dan perang Ukraina. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Direktur CIA Kunjungi Moskow di Tengah Eskalasi Konflik Global

Kamis, 27 Agu 2026 - 10:00 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung. (Posnews/ist)

HUKRIM

Demo 27 Agustus, 18.504 Personel Siaga di 6 Zona Jakarta

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:50 WIB

Wacana Presiden Donald Trump mengubah nama Danau Ontario memicu reaksi keras dari publik dan pemerintah Kanada di tengah krisis perang tarif. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Usulkan Ubah Nama Danau Ontario Jadi Lake America

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:00 WIB