JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pria bernama Yance alias AA (26) yang tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), hidup-hidup karena api cemburu di kawasan Cakung, Rabu malam (22/10/2025) merupakan mantan narapidana.
Polisi menyebut, Yance bukan orang baru di dunia kriminal. Ia pernah mendekam di penjara karena kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI.
“Tersangka YPT alias A ini residivis kasus pengeroyokan anggota TNI. Ia sempat dipenjara enam bulan,” ungkap Kasubnit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Robby Sidiq, Kamis (23/10/2025).
Tak hanya itu, Yance juga pernah mengamuk dan merusak gerobak tukang bubur pada 2024 karena mabuk berat.
“Waktu itu pelaku emosi lantaran masalah sepele saat membeli bubur. Ia membawa senjata tajam dan berniat membacok korban, tapi berhasil dicegah warga,” ujar Robby.
Usai kejadian tersebut, Yance sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama setahun. Polisi akhirnya menangkapnya di wilayah Kota Bekasi setelah membakar istrinya sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, aksi nekat Yance dipicu rasa cemburu berlebihan.
“Pelaku membakar korban karena cemburu. Ia menuduh istrinya berselingkuh,” jelas Sri.
Cemburu Yance makin membara setelah adik pelaku menuduh korban berjalan dengan pria lain. Saat ditanya, korban memilih diam. Tak terima, Yance pun naik pitam.
“Pelaku menyiramkan bensin ke wajah, dada, dan tubuh istrinya, lalu memantik korek api hingga tubuh korban terbakar,” beber Sri Yatmini.
Korban kini masih dirawat intensif di rumah sakit akibat luka bakar parah di sekujur tubuh. Sementara pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang PKDRT tentang kekerasan dalam rumah tangga.
“Pelaku kami tahan dan proses hukum terus berjalan. Ini bentuk komitmen kami dalam menindak kekerasan terhadap perempuan,” tegas Sri. (red)