Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana Hari Ini

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso. (Dok-Polri)

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso. (Dok-Polri)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Lisa Mariana.

Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, penyidik melakukan tes DNA dan hasilnya menunjukkan Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menyatakan pemeriksaan hari ini bertujuan memperdalam klarifikasi laporan pencemaran nama baik. Ia juga memastikan penyidik akan memeriksa Lisa Mariana dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Dendam Lama Meledak, Pria di Serang Tewas Ditusuk Adik Tiri Saat Mabuk

“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan memeriksa saudari Lisa Mariana dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah diterima,” ujar Kombes Rizki Agung Prakoso.

Ia menegaskan bahwa setelah memeriksa kedua belah pihak, tim penyidik akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.

Baca Juga :  KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pagi ini.

Sebagai catatan, Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Bareskrim Polri telah mencatat laporan tersebut secara resmi. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat
Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita
Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara
3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung
Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Guru MI Dihajar Wali Murid di Sampang, Babak Belur di Warung – Polisi Turun Tangan
Kericuhan Lahan Sawit KSO di Rokan Hulu, Satu Orang Tewas dan Lima Luka

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIB

3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Senin, 9 Februari 2026 - 08:46 WIB

Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung

Berita Terbaru