JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Layar ponsel berkedip-kedip di tengah malam buta. Seorang ayah muda menatap nanar saldo rekening yang baru saja menyentuh angka nol. Ia baru saja kalah taruhan untuk kesekian kalinya.
Pemandangan ini kini menjadi realitas pahit di jutaan rumah tangga Indonesia. Faktanya, negara kita sedang menghadapi badai “Darurat Judi Online”.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang yang mencengangkan. Bahkan, angkanya menembus ratusan triliun rupiah.
Memprihatinkannya, demografi pemain tidak lagi mengenal batas kelas sosial. Wabah ini menjangkiti semua lapisan. Mulai dari buruh harian, pengemudi ojek online, hingga profesional berdasi di kawasan SCBD turut menjadi korban.
Ilusi “Gacor” dan Perangkap Algoritma
Banyak pemain terjebak karena satu alasan klise: penasaran. Awalnya, mesin judi memberikan kemenangan-kemenangan kecil yang membuai. Istilah “gacor” menjadi mantra sakti yang menjanjikan kekayaan instan.
Padahal, ini hanyalah ilusi yang sengaja diciptakan oleh bandar. Algoritma aplikasi bekerja dengan sangat licik. Sistem sengaja memberikan “umpan” kemenangan di awal untuk memancing dopamin otak pemain.
Selanjutnya, setelah pemain merasa percaya diri dan menaikkan taruhan, algoritma berubah drastis. Mesin mulai menyedot habis dana mereka tanpa ampun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, pemain terus melakukan deposit karena penasaran ingin “mengembalikan modal”. Siklus setan ini terus berputar hingga harta benda mereka ludes tak bersisa.
Lingkaran Setan: Judol, Pinjol, dan Perceraian
Dampak sosial dari wabah ini sangat mengerikan. Biasanya, pecandu judol akan mencari jalan pintas saat kehabisan uang. Alhasil, Pinjaman Online (Pinjol) menjadi pelarian utama.
Korelasi antara Judol dan Pinjol sangat erat dan mematikan. Pemain meminjam uang dengan bunga tinggi hanya untuk memberi makan mesin slot.
Imbasnya, kriminalitas pun meningkat tajam. Kita sering mendengar berita pencurian atau penipuan yang bermotif utang judi.
Di sisi lain, pondasi keluarga ikut runtuh. Pengadilan Agama mencatat lonjakan angka perceraian akibat masalah ekonomi yang bermula dari judi online. Rumah tangga hancur berantakan hanya karena ilusi kekayaan semu.
Normalisasi Lewat Meme dan Influencer
Masalah ini kian pelik karena adanya normalisasi di media sosial. Sayangnya, banyak influencer atau selebgram mempromosikan situs judi secara terselubung.
Mereka membungkusnya seolah-olah itu adalah game online biasa. Selain itu, meme-meme lucu tentang kekalahan judi bertebaran di lini masa. Hal ini membuat aktivitas ilegal tersebut tampak seperti hiburan wajar dan lucu.
Masyarakat perlahan kehilangan rasa jijik terhadap judi. Tanpa sadar, kita sedang mentoleransi virus yang menggerogoti ekonomi bangsa.
Krisis Ekonomi Struktural
Pada akhirnya, kita harus berhenti melihat judol sebagai masalah moral semata. Ini adalah krisis ekonomi struktural yang serius. Algoritma judi bekerja sistematis untuk memindahkan uang dari kantong rakyat kecil ke brankas bandar di luar negeri.
Pemerintah dan masyarakat wajib bersatu padu melawan pandemi digital ini. Ingatlah, tidak ada orang yang benar-benar kaya dari judi, kecuali sang bandar itu sendiri. Hentikan sekarang juga sebelum algoritma memangsa sisa harapan masa depan kita.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















