DPRD DKI Berlakukan Zero Tolerance, THM Terlibat Narkoba Terancam Ditutup

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD DKI Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung DPRD DKI Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Peredaran narkotika di Ibu Kota sudah sangat mengkhawatirkan. DPRD DKI Jakarta membuat gebrakan dengan pasang sikap keras terhadap peredaran narkoba.

Dewan mengusulkan pencabutan izin usaha tempat hiburan malam yang terbukti terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Usulan tegas ini bakal dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P4GN, sebagai wujud kebijakan zero tolerance di Ibu Kota.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan tempat hiburan malam kerap menjadi titik rawan peredaran narkoba. Karena itu, DPRD mendukung sanksi paling berat, yakni izin dicabut permanen.

“Zero tolerance. Tempat hiburan malam memang banyak terjadi penyalahgunaan narkotika. Itu yang akan kami dukung,” tegas Ima usai rapat paripurna, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :  Insider Trading Digulung Polisi, Direksi dan Pemegang Saham Minna Padi Dijerat

Tak hanya menyasar tempat hiburan, Raperda P4GN disusun menyusul melonjaknya pengaduan warga. Bahkan, narkoba kini menyusup hingga lingkungan RT/RW, menyasar orang dewasa sampai anak-anak.

“Kasus narkoba sudah masuk permukiman. Ini serius,” ujar Ima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Fraksi Demokrat–Perindo DPRD DKI mengungkap fakta mengkhawatirkan. Sekitar 159 ribu warga Jakarta terpapar narkoba, dengan 137 kawasan rawan peredaran.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, menyebut angka tersebut kemungkinan lebih besar karena peredaran narkoba makin terselubung dan sulit dideteksi.

Baca Juga :  Konflik Agraria: Saat Sertifikat Tanah Kalah Melawan Izin Tambang

“Peredaran narkotika kini tak hanya di jalanan, tapi menyusup ke apartemen, indekos, hotel, hingga tempat hiburan malam,” tegas Andika.

Ia menilai narkoba tak sekadar mengancam keamanan, tetapi juga merusak ketahanan keluarga, kualitas SDM, dan kesehatan masyarakat.

Fraksi Demokrat–Perindo pun mengingatkan, kebijakan P4GN tak boleh berhenti pada penindakan. Pendekatan kesehatan dan rehabilitasi harus diperkuat, mengingat pada 2021 hanya 565 korban narkoba yang tersentuh layanan pemulihan.

“Angka itu jauh dari sebanding dengan skala masalah narkotika di Jakarta,” tandas Andika. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda
Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar
Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09 WIB

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:48 WIB

Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:31 WIB

Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:20 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:08 WIB

Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat

Berita Terbaru