Dua Begal Motor Ditangkap Warga Usai Rampas HP di Daan Mogot

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diamuk warga. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diamuk warga. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pembegalan belakangan di wilayah Cengkareng membuat warga resah. Begitu mendapat pelakunya warga tanpa ampun langsung menghajarnya hingga babak belur.

Seperti yang terjadi di Jl. Daan Mogot TL Green Garden arah Cengkareng, RW 005, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025) dini hari.

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Putra Ramadhan dan Ian Nazilli Irwan babak belur setelah tertangkap warga usai merampas ponsel milik seorang pejalan kaki.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban Hendi tengah berjalan sambil memainkan ponsel merek Vivo Y91C warna biru. Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan motor datang dari arah belakang dan memepet korban.

“Pelaku yang duduk di belakang langsung merampas ponsel dari tangan saya, lalu kabur ke arah Duri Kosambi,” ujar Hendi kepada polisi.

Korban yang panik langsung berteriak meminta tolong dan berusaha mengejar pelaku bersama dua saksi, yakni Raden Cepi Wahyudi dan Hafif Rio Randi.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi di jalanan Daan Mogot hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap warga tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Insiden Maut di Tempat Biliar Grogol, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama

Warga kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti berupa ponsel hasil rampasan sebelum menyerahkannya ke Polsek Cengkareng.

“Kerugian korban sekitar Rp500 ribu. Kedua pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum,” ujar salah satu petugas Polsek Cengkareng.

Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Jakarta Barat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal
Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun
Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya
Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna
Marinir AS Uji HIMARS untuk Tangkal Agresi China
Sopir Diduga Mengantuk, Innova Rombongan DPR RI Hantam Dump Truk

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Berita Terbaru

Taylor Swift hingga Matthew McConaughey kini menggunakan hukum merek dagang untuk melindungi wajah dan suara mereka dari kloning kecerdasan buatan. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pemerintahan Donald Trump mewajibkan warga asing yang mencari izin tinggal tetap (green card) untuk meninggalkan Amerika Serikat dan mengajukan aplikasi dari negara asal mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Tragedi di kedalaman bumi. Ledakan gas dahsyat di tambang batu bara Liushenyu, China, merenggut setidaknya 90 nyawa, memicu seruan Presiden Xi Jinping untuk memperketat standar keselamatan kerja nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB