Dua Pencuri Besi Jembatan di Sunter Positif Narkoba, Polres Jakut Dalami Jaringan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial A dan F yang mencuri besi jembatan di kawasan Sunter.

Setelah menjalani tes urine, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku memakai narkotika. “Tes urine keduanya positif narkoba,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi mengungkap fakta bahwa para pelaku menggunakan uang hasil penjualan besi curian untuk membeli narkoba.

Karena itu, penyidik kini mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri sumber pasokan barang haram yang mereka konsumsi.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Misteri Tewasnya Satu Keluarga di Warakas, Tanjung Priok

“Sebagian uang hasil jual besi digunakan untuk beli narkoba. Kami dalami juga jaringan pemasoknya,” jelas Onkoseno.

Lebih lanjut, polisi menduga kedua pelaku telah berulang kali melakukan pencurian di sekitar wilayah Sunter, Jakarta Utara. Namun demikian, aparat masih memverifikasi jumlah dan lokasi aksi sebelumnya.

Menurut penyelidikan sementara, pelaku menjual potongan besi secara acak tanpa pengepul tetap. Keduanya diketahui bekerja serabutan dan kerap mengamen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasus ini mencuat setelah video pencurian besi jembatan di kawasan lampu merah Jalan Sevetia, Sunter, viral di media sosial.

Baca Juga :  Ritual 10 Menit Senin Pagi untuk Minggu yang Produktif

Dalam rekaman tersebut, warga merekam aksi mencurigakan dua pria yang tengah melepas potongan besi dari struktur jembatan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi segera bergerak dan menangkap A dan F pada Selasa (10/2/2026) saat keduanya sedang beraksi. Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa potongan besi yang hendak dijual.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, polisi memastikan akan memperketat patroli di fasilitas umum guna mencegah aksi pencurian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci

Berita Terbaru