Emas 2 Kg Disita, 2 WN India Diduga Terlibat Jaringan Dubai

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menyita emas dan barang bukti dari pengungkapan jaringan penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
(Posnews/Bareskrim Polri)

Bareskrim Polri menyita emas dan barang bukti dari pengungkapan jaringan penyelundupan emas ilegal ke Dubai. (Posnews/Bareskrim Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan internasional penyelundupan emas ilegal ke Dubai.

Polisi menangkap dua warga negara (WN) India setelah menggeledah dua apartemen di Jakarta Utara, Minggu (16/8/2026).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan penyidik mengamankan dua WN India berdasarkan paspor yang ditemukan saat penggeledahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œKita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India,” kata Irhamni.

Emas Batangan dan Uang Rp1,1 Miliar Disita

Dari dua apartemen tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

Baca Juga :  BNN Bongkar Lab Narkoba Rusia di Bali, Villa Jadi Pabrik Party Drug - 7,8 Kg Narkoba Disita

Barang bukti itu meliputi:

  • 2 kilogram emas batangan
  • 18 kilogram residu hasil pengolahan emas
  • Uang tunai sekitar Rp1,1 miliar
  • Laptop
  • Telepon seluler
  • Paspor milik kedua WN India

Polisi masih mendalami asal-usul emas dan peran kedua WN India tersebut dalam jaringan penyelundupan.

Jaringan Internasional Masih Diburu

Irhamni menyebut kedua WN India tersebut diduga terhubung dengan jaringan internasional yang mengarahkan penyelundupan emas ke Dubai.

Namun, polisi belum berhenti pada dua orang yang telah diamankan.

Bareskrim masih memburu kelompok lain yang diduga menjalankan modus serupa menuju sejumlah negara.

Diduga Sembunyikan Emas di Pakaian

Dalam menjalankan aksinya, jaringan tersebut diduga menggunakan pakaian yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan emas ketika dibawa ke luar negeri.

Baca Juga :  Imigrasi Bongkar Modus Haji Ilegal, 13 Orang Langsung Ditahan di Bandara

Modus tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap jalur, sumber emas, serta pihak lain yang diduga terlibat.

Pengungkapan ini menambah perhatian aparat terhadap dugaan perdagangan dan penyelundupan emas ilegal lintas negara.

Sebelumnya, pada 14 Agustus 2026, pemerintah juga mengungkap kasus penyelundupan 23,793 kilogram emas senilai sekitar Rp63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan tujuh WN China.

Menteri Keuangan saat itu menduga emas tersebut berkaitan dengan jaringan pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Penindakan beruntun tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas emas lintas negara semakin diperketat.

Polisi kini masih mengejar mata rantai lain agar jaringan penyelundupan tidak kembali bergerak. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ekshumasi Sutrimo: Jantung Iskemik, Arteri Koroner Menyempit 75 Persen
Dua Pengunjung Sidang Diduga Setor Sabu ke Napi di PN Jakarta Pusat
Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi, Polisi Turun Tangan
Rumah di PIK 2 Jadi Pabrik Etomidate, Polisi Ungkap Kapasitas 20.514 Cartridge
Jangan Nekat! Lawan Arus Picu Ratusan Korban, Polisi Perketat Pengawasan
Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Rem Darurat Baru Aktif 263 Meter dari KRL
Gas Amonia Diduga Bocor dari Pabrik Susu, 24 Warga Pekayon Sesak Napas
Pria 28 Tahun Tewas Diduga Dikeroyok di Tanjung Priok, 3 Tersangka Diciduk

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:51 WIB

Hasil Ekshumasi Sutrimo: Jantung Iskemik, Arteri Koroner Menyempit 75 Persen

Rabu, 30 September 2026 - 12:44 WIB

Dua Pengunjung Sidang Diduga Setor Sabu ke Napi di PN Jakarta Pusat

Rabu, 30 September 2026 - 12:24 WIB

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 10:34 WIB

Jangan Nekat! Lawan Arus Picu Ratusan Korban, Polisi Perketat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 - 08:13 WIB

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Rem Darurat Baru Aktif 263 Meter dari KRL

Berita Terbaru