Foto di Tebet Eco Park Gratis, Pemprov DKI Tegaskan Kecuali untuk Komersial

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Tebet Eco Park. dok: JSC

Taman Tebet Eco Park. dok: JSC

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Taman dan ruang terbuka hijau (RTH) yang dijadikan pungli oleh sekelompok oknum menjadi pelajaran berharga instansi terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan di tempat-tempat RTH.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan foto nonkomersial di taman dan ruang terbuka hijau (RTH), termasuk Tebet Eco Park, gratis tanpa biaya.

Namun, aktivitas komersial seperti pemotretan iklan atau film tetap wajib bayar retribusi resmi sesuai aturan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri mengatakan, warga boleh berfoto di taman selama tidak untuk bisnis.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang Meluas Siang–Sore

Ia mengingatkan agar pengunjung saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada larangan atau pungutan untuk foto nonkomersial di taman, hutan kota, TPU, dan jalur hijau,” tegas Fajar, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan pelanggaran melalui kanal resmi Pemprov DKI.

“Kami ingin ruang publik tetap aman, nyaman, dan bebas dari pungli,” ujarnya.

Berdasarkan Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, berikut tarif resmi kegiatan fotografi atau shooting komersial:

  • Fasilitas hutan kota: Rp1 juta/lokasi/hari (3 hari pertama)
  • Shooting film di taman: Rp500 ribu/lokasi/hari (3 hari pertama)
  • Shooting iklan atau sinetron: Rp5 juta/6 jam
  • Shooting di taman pemakaman: Rp3 juta/lokasi/hari
Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Buka Akses Audit Tanpa Batas

Fajar menegaskan, aturan ini membedakan kegiatan pribadi dan komersial agar pengelolaan taman tetap tertib dan transparan.

“Kami ingin taman tetap jadi ruang publik inklusif dan gratis bagi warga, tapi juga memberi kepastian hukum bagi kegiatan komersial,” tandasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional
Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026
Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban
Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?
Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka
Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup
TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:02 WIB

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:36 WIB

Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:34 WIB

Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:14 WIB

Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka

Berita Terbaru

Semua orang menyukai nasi goreng. (Posnews/Ist)

KESEHATAN

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:02 WIB

Ilustrasi, Meretas batasan biologis. Di tahun 2026, biohacking bukan lagi milik ilmuwan laboratorium, melainkan gaya hidup berbasis data yang diadopsi masyarakat urban untuk mengejar performa puncak dan umur panjang. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:34 WIB