Ibu Tiri ASN Kemenag di Sukabumi Ditahan, Kasus Penganiayaan Anak Berujung Maut

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluh Agama PPPK di KUA Kalibunder Jadi Tersangka, Korban Anak Tiri Meninggal. (Podsnews/Net)

Penyuluh Agama PPPK di KUA Kalibunder Jadi Tersangka, Korban Anak Tiri Meninggal. (Podsnews/Net)

SUKABUMI, POSNEWS.CO.ID – Kasus penganiayaan anak mengguncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Seorang ibu tiri berinisial TR yang berstatus ASN PPPK di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah anak tirinya, Nizam Syafei, meninggal dunia.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Setelah melalui penyelidikan dan gelar perkara, penyidik langsung menahan TR di sel tahanan Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat TR dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain pidana berat, tersangka juga terancam sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Pria Diduga Gangguan Jiwa Mengamuk, 13 Warga di Purwakarta Dibacok — Lima Luka Berat

Sebelumnya, TR tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibunder sejak 2023.

Ia berperan sebagai penyuluh agama Islam yang memberikan pembinaan dan edukasi keagamaan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, kasus hukum yang menjeratnya membuat pihak Kemenag Kabupaten Sukabumi menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada kepolisian.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Dadang Ramdani, menyatakan pihaknya akan mengikuti perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga :  Produk Lapas Tangerang Laris, 8.400 Batako Dipesan Perusahaan Properti

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Jika terbukti bersalah, tentu ada konsekuensi terhadap status kepegawaiannya,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Selain ancaman pidana, TR juga menghadapi potensi pemecatan sesuai aturan disiplin ASN apabila vonis pengadilan menyatakan bersalah.

Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir tindak kekerasan terhadap anak, apalagi yang dilakukan oleh aparatur negara.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait perlindungan anak di lingkungan keluarga. Aparat memastikan penyidikan berjalan transparan dan profesional guna mengungkap secara tuntas penyebab kematian korban. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Google Resmi Luncurkan Asisten Proaktif Gemini Spark
Review Asus ExpertBook Ultra B9406: Superphone Ritel
Vivo Siapkan Varian Tertinggi: X500 Pro Max Muncul di Database IMEI
Kasus Suap Jalur Kereta Memanas, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub
Dudung Pastikan Program MBG Diawasi Ketat, KSP Siap Cegah Praktik Titip Proyek
Begal Bersenpi Masih Mengganas di Jakarta, Reserse Polda Metro Dinilai Lemah
Vivo V80 dan Vivo S2 Muncul di Database IMEI: Sinyal Kuat Peluncuran Global
Bareskrim Buru DPO Lukmanul Hakim, Bandar Narkoba Internasional Diduga Operasi Plastik

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:16 WIB

Google Resmi Luncurkan Asisten Proaktif Gemini Spark

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:39 WIB

Review Asus ExpertBook Ultra B9406: Superphone Ritel

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:34 WIB

Vivo Siapkan Varian Tertinggi: X500 Pro Max Muncul di Database IMEI

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kasus Suap Jalur Kereta Memanas, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:56 WIB

Dudung Pastikan Program MBG Diawasi Ketat, KSP Siap Cegah Praktik Titip Proyek

Berita Terbaru

Melampaui obrolan biasa. Google resmi memasuki era

TEKNOLOGI

Google Resmi Luncurkan Asisten Proaktif Gemini Spark

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:16 WIB

Puncak performa profesional. Asus ExpertBook Ultra hadir sebagai laptop bisnis paling ringan dan tangguh di tahun 2026, memadukan kecerdasan buatan, prosesor Intel Panther Lake, dan fitur privasi layar revolusioner. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Review Asus ExpertBook Ultra B9406: Superphone Ritel

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:39 WIB