Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti ratusan ribu butir obat keras ilegal hasil penggerebekan di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Posnews/Humas PMJ)

Polisi menunjukkan barang bukti ratusan ribu butir obat keras ilegal hasil penggerebekan di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Posnews/Humas PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –Polda Metro Jaya membongkar gudang obat keras ilegal di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyita 575.200 butir obat daftar G, dan mengungkap jaringan distribusi berskala besar di Jakarta serta sekitarnya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka dalam operasi yang berlangsung pada 25 Juli 2026. Mereka terdiri dari K (40), AM (43), B (40), GR (25), dan RN (34).

“Pelaku yang kami amankan berjumlah lima orang, terdiri dari satu perempuan dan empat laki-laki,” kata Kanit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak, Kamis (30/7/2026).

Berawal dari Laporan Warga

Polisi bergerak setelah menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan semipermanen di kawasan Kebon Kacang.

Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyimpanan obat keras ilegal.

Di lokasi pertama, penyidik menemukan 15.900 butir Tramadol, 4.000 butir Hexymer, 1.800 butir Trihexyphenidyl, tujuh ponsel, uang tunai Rp140.691.000, serta buku catatan transaksi.

Gudang Penyimpanan Terbongkar

Keterangan para tersangka mengarahkan polisi ke sebuah gudang yang berada tidak jauh dari lokasi pertama.

Baca Juga :  Stasiun JIS Rampung Mei 2026, Pramono Pastikan KRL Langsung Terhubung ke Ancol

Dari gudang itu, petugas menyita 499.000 butir Hexymer, 28.000 tablet putih berlogo “Y”, dan 26.500 butir Trihexyphenidyl.

Polisi menyita total 575.200 butir obat keras daftar G, salah satu pengungkapan terbesar Polda Metro Jaya tahun ini.

Penyidik menduga para tersangka menjalankan jaringan peredaran obat keras ilegal secara terorganisir dan memasok berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.

Polda Metro Jaya menahan kelima tersangka dan menjerat mereka dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu kemungkinan pelaku lain dalam jaringan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap
Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel
Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB