JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kasus suami bakar istri (kekasih-sebelumnya) di Jl. Otista 82, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Korban CA (24) yang menderita luka bakar serius di wajah dan tubuh dibawa ke RSCM Jakarta Pusat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurizzal mengatakan, kondisi korban cukup kritis. Polisi segera mengurus seluruh administrasi dan pelayanan kesehatan lantaran CA tidak memiliki kartu layanan medis.
“Kami bantu penuh proses pengobatan korban. Hari ini korban dirujuk ke RSCM agar mendapatkan penanganan intensif,” tegas Alfian, Rabu (15/10/2025).
Menurut Alfian, korban menderita luka bakar berat di wajah dan leher. Dokter bahkan menyebut korban perlu menjalani operasi plastik untuk pemulihan.
“Yang utama keselamatan korban dulu. Pelaku juga sudah kami ketahui dan sedang diburu,” ujarnya.
Suami Siram Bensin, Lalu Bakar IstriÂ
Peristiwa sadis ini bermula di Jl. Otista 82, Kelurahan Bidara Cina, Senin (13/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku JP nekat menyiramkan cairan yang diduga bensin ke tubuh istrinya lalu menyalakan api dengan korek gas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban langsung terbakar hebat. Saksi mata Yunita Amelia melihat tubuh korban berasap dan segera membawanya ke RS Hermina Kampung Melayu.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menjelaskan, aksi itu terjadi setelah saksi Sugiyanti mendapat kabar dari rekan pelaku, Felix, bahwa JP membawa cairan mencurigakan.
Tak lama kemudian, ledakan kecil disertai api membuat warga panik dan berhamburan. “Pelaku langsung kabur setelah korban jatuh tersungkur dengan luka bakar di wajah dan dada,” terang Samsono.
Polisi tiba di lokasi pukul 12.30 WIB dan langsung memasang garis polisi. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar derajat dua seluas 10–12 persen.
Kini, Tim Reskrim Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur terus memburu pelaku JP yang melarikan diri usai aksi brutalnya. Polisi berjanji menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pastikan pelaku tidak akan lolos. Korban akan kami dampingi penuh hingga pulih,” tutup Alfian. (red)





















