Jaringan Narkoba Katingan Digulung, 9 Tersangka Ditangkap, 3 Buronan Diburu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri terus memburu jaringan narkoba yang diduga menyerang aparat saat penggerebekan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Dalam pengembangan kasus yang menewaskan tiga anggota Polri itu, penyidik telah menangkap sembilan tersangka, termasuk tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba, Satgas NIC, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan masih mengejar tiga buronan yang diduga terlibat dalam penyerangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini kami telah mengamankan sembilan tersangka, termasuk Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Tim masih memburu tiga DPO,” kata Eko, Sabtu (11/7/2026).

Bandar hingga Penyerang Ditangkap

Penyidik menetapkan sembilan tersangka dengan peran berbeda, mulai dari bandar dan pengedar narkoba hingga pelaku yang diduga membawa senjata api rakitan, senjata tajam, memprovokasi warga, menyerang petugas, serta membantu melarikan pelaku.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Memasuki Babak Baru, Terdakwa Ajukan Banding

Berikut daftar 9 tersangka dan perannya:

  • 1. Saldy alias Ateng (38), berperan membawa senpi rakitan dan menembak petugas, provokasi warga
  • 2. Dea Nabila alias Dea (22)
  • 3. Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27), berperan membawa senpi rakitan, provokasi warga, membuang jenazah ke sungai
  • 4. Nimu (29), membawa tombak dan memprovokasi warga
  • 5. Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21), peran memprovokasi warga dan membacok menggunakan parang
  • 6. M Lupie (40), berperan membawa parang, senpi rakitan, dan menembak petugas
  • 7. Bio (29) merupakan bandar narkoba yang ikut menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senpi rakitan dan parang serta memprovokasi warga
  • 8. Ramblan (25), pengedar sabu yang memprovokasi warga, membawa senpi rakitan, dan melakukan penembakan
  • 9. Perie (43) berperan membawa senpi rakitan, mandau, dan menembak petugas

Ketiga tersangka yang diduga berperan sebagai bandar, yakni Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, ditangkap setelah tim gabungan melacak pelarian mereka ke luar Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun, 6 Tersangka Segera Disidang

Ditangkap Saat Kabur ke Kalimantan Timur

Setelah bentrokan di Katingan, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi persembunyian dan menangkap para tersangka secara bertahap di wilayah Katingan.

Penyidik kemudian memperoleh informasi bahwa Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie melarikan diri menggunakan kendaraan travel menuju Kalimantan Utara melalui Kalimantan Timur.

Tim gabungan bersama Polresta Samarinda akhirnya menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Prangat Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA. Ketiga tersangka langsung diamankan.

Polisi Kejar Tiga Buronan

Meski telah menangkap sembilan tersangka, Bareskrim memastikan penyidikan belum berakhir.

Penyidik masih memburu tiga buronan berinisial Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue yang diduga terkait jaringan tersebut.

Polisi terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan narkoba dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Metro Buka Pintu Kritik, Kini Publik Menunggu Ketegasan Kasus Firli Bahuri
Lapas Penuh Dua Kali Kapasitas, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Korban Narkotika
32 Komputer Ditemukan di Rumah Dinas TNI Cijantung, Seorang Letkol Ditahan
Operasi Narkoba Serentak, Kampung Ambon dan Boncos Digerebek Polisi
Urus Perpanjangan Izin Tinggal di Jaksel, Buronan Dugaan Suap Thailand Malah Diciduk
PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Adukan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK
Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Ternyata Cukup Siapkan Sekitar Rp23 Juta
Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Kapolda Metro Buka Pintu Kritik, Kini Publik Menunggu Ketegasan Kasus Firli Bahuri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Lapas Penuh Dua Kali Kapasitas, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Korban Narkotika

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35 WIB

32 Komputer Ditemukan di Rumah Dinas TNI Cijantung, Seorang Letkol Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Operasi Narkoba Serentak, Kampung Ambon dan Boncos Digerebek Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Urus Perpanjangan Izin Tinggal di Jaksel, Buronan Dugaan Suap Thailand Malah Diciduk

Berita Terbaru

Serangan lima bom luncur Rusia di Zaporizhzhia menewaskan 20 warga sipil pasca Donald Trump mencabut sanksi ekspor diesel Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Rudal Rusia Menewaskan 20 Warga Zaporizhzhia

Minggu, 11 Okt 2026 - 09:00 WIB

Serangan rudal Houthi merusak pesawat Saudia Airlines di Bandara Riyadh dan memicu pembatalan penerbangan internasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kelompok Houthi Menyerang Bandara Internasional Riyadh

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:30 WIB