Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Suasana joget di sebuah kafe kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, berubah jadi medan maut pada Kamis (2/10/2025) dini hari. Lantunan musik yang semula bikin pengunjung bergoyang mendadak pecah jadi horor berdarah.

Awalnya cuma senggolan sepele di lantai dansa, tapi langsung memicu adu mulut. Cekcok itu meledak jadi perkelahian sengit, berlanjut ke parkiran. Di sanalah tujuh pemuda mabuk mengamuk beringas. Seorang satpam jadi tumbal, tewas dibacok sadis.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengungkap, tujuh pelaku pesta minuman keras di kafe. Mereka berjoget ugal-ugalan hingga salah satu tersenggol pengunjung lain.

Baca Juga :  Eko Patrio Muncul ke Publik, Bantah Kabur Saat Rumah Dijarah Massa

“Dari senggolan itu timbul cekcok. Meski sempat dilerai, mereka tetap ngamuk dan ribut di area parkir,” kata Roby, Jumat (3/10/2025).

Di parkiran, pelaku makin brutal. Mereka mencabut senjata tajam yang disimpan di motor. Pedang dan celurit melayang, bacokan mendarat di tubuh petugas keamanan.

Satpam Tewas, Dua Luka

Korban bernama Herdyarca Tarnadi (22), satpam kafe yang coba melerai keributan. Malang, ia roboh setelah bacokan menghujam dada, wajah, lengan, dan kepalanya. Nyawanya tak tertolong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua rekan korban juga babak belur. Chairul Hidyat (22) luka di leher, sementara Firman Ahyar (22) menderita luka di pinggang, punggung, dan tangan.

Baca Juga :  Demo Pembakaran Mahkota Cendrawasih Ricuh di Papua, 3 Polisi Terluka Kena Panah

7 Pelaku Disikat Polisi

Tak butuh waktu lama, polisi meringkus tujuh pelaku biadab berinisial RM, B, P, Z, F, E, dan Fr. Kini mereka digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa.

“Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Roby.

Roby mengingatkan masyarakat agar tidak bawa senjata tajam ke tempat umum, apalagi dalam kondisi mabuk. “Jangan gampang terpancing emosi. Jangan ada lagi korban sia-sia akibat tindakan brutal,” katanya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Sisir 6 Kecamatan, 65 PKL Diimbau – Parkir Liar Disikat
Menghadapi Antibiotic Resistance: Pandemi Senyap yang Mengancam Peradaban Medis
Trump dan Netanyahu Gagal Capai Kesepakatan Definitif
Pezeshkian Serukan Persatuan Iran di Tengah Krisis dan Tekanan Nuklir
Tandukan Van Dijk Bawa Kemenangan: Liverpool Akhiri Rekor Kandang Sunderland
Manchester City Libas Fulham 3-0: Haaland Kembali Cetak Gol
Tragedi Laut Mediterania: 53 Migran Tewas atau Hilang
Polisi Bongkar Rumah Produksi Ganja dari Bibit Dark Web di Jagakarsa, 5,9 Kg Disita

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:47 WIB

Satpol PP Sisir 6 Kecamatan, 65 PKL Diimbau – Parkir Liar Disikat

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:04 WIB

Menghadapi Antibiotic Resistance: Pandemi Senyap yang Mengancam Peradaban Medis

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:00 WIB

Trump dan Netanyahu Gagal Capai Kesepakatan Definitif

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:56 WIB

Pezeshkian Serukan Persatuan Iran di Tengah Krisis dan Tekanan Nuklir

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54 WIB

Tandukan Van Dijk Bawa Kemenangan: Liverpool Akhiri Rekor Kandang Sunderland

Berita Terbaru

Visi yang berseberangan. Pertemuan tertutup antara Donald Trump dan Benjamin Netanyahu berakhir tanpa kesepakatan konkret mengenai strategi menghadapi Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump dan Netanyahu Gagal Capai Kesepakatan Definitif

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:00 WIB