Polisi Bongkar Rumah Produksi Ganja dari Bibit Dark Web di Jagakarsa, 5,9 Kg Disita

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Investasi Rp150 Juta, AW Kelola Kebun Ganja di Lantai 4 Rumah. (Posnews/pixabay)

Ilustrasi, Investasi Rp150 Juta, AW Kelola Kebun Ganja di Lantai 4 Rumah. (Posnews/pixabay)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial AW (45) setelah polisi membongkar rumah produksi ganja di kediamannya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap kasus ini dalam rangkaian Operasi Pekat Jaya 2026.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menjelaskan, AW sempat tinggal secara nomaden di luar negeri, termasuk di Amerika Serikat. Selama berada di sana, AW terbiasa mengonsumsi ganja karena relatif mudah diperoleh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah kembali ke Indonesia, AW tetap ingin mengonsumsi ganja. Karena peredarannya ilegal, ia membeli bibit ganja melalui dark web dan mengirimkannya ke Indonesia.

“Karena sudah terbiasa di Amerika, sementara di Indonesia dilarang, pelaku membeli bibit melalui dark web,” tegas Prasetyo, Rabu (11/2/2026).

Investasi Alat Rp150 Juta, Kelola Kebun di Lantai 4

AW tidak hanya membeli bibit. Ia juga menggelontorkan dana sekitar Rp150 juta untuk membeli berbagai peralatan produksi, seperti vacuum sealer, cooler box, vaporizer, grinder, timbangan digital, serta perlengkapan pengemasan.

Baca Juga :  Misteri Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Periksa 10 Saksi Termasuk Dokter

Selanjutnya, AW mengelola “kebun” ganja di lantai empat rumahnya. Ia mengaku terakhir kali menanam dan memanen pada 2024. Saat itu, ia memproduksi sekitar 1,5 kilogram ganja setiap tiga bulan.

Setelah panen, AW mengeringkan ganja, mengemasnya dalam plastik bening, lalu mem-vacuum press untuk disimpan sebagai stok pribadi. Selain bentuk kering, ia juga memproduksi ganja cair menggunakan herbal infuser.

Meski AW mengklaim seluruh ganja digunakan untuk konsumsi pribadi, penyidik tetap menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi atau transaksi jual beli.

Polisi Sita 5,9 Kg Ganja dan 40 Gram Ganja Cair

Polisi menangkap AW di rumahnya pada Minggu (8/2/2026). Selain itu, polisi turut mengamankan istrinya yang mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Bawa Kunci Letter T, 2 Pelaku Curanmor Diciduk Warga di Johar Baru Jakarta Pusat

Dari penggerebekan, polisi menyita:

  • 5,9 kilogram ganja padat
  • 40 gram ganja cair dalam suntikan
  • Peralatan produksi lengkap

Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa AW menjalankan produksi dalam skala serius, meski tersangka mengklaim untuk konsumsi pribadi.

Terancam Seumur Hidup

Penyidik menjerat AW dan istrinya dengan:

Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait menanam, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis ganja lebih dari 1 kilogram.

Pasal 610 ayat (2) huruf (a) KUHP tentang produksi narkotika dalam jumlah besar. Atas perbuatannya, keduanya terancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran ganja berbasis digital. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki

Berita Terbaru

Pengacara David Hearn mendesak pengawas pemerintah AS menyelidiki kegagalan renovasi Kolam Refleksi Lincoln dan kriminalisasi palsu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengacara Mantan Atlet Olimpiade AS Mendesak Penyelidikan

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:12 WIB

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB