Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Guru SDN Jelbuk 02 Telanjangi Siswa di Jember, Bisa Kena UU Perlindungan Anak. (Posnews/Ist)

Kasus Guru SDN Jelbuk 02 Telanjangi Siswa di Jember, Bisa Kena UU Perlindungan Anak. (Posnews/Ist)

JEMBER, POSNEWS.CO.ID – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang guru wali kelas 5 di SDN Jelbuk 02, Jember, Jawa Timur, diduga memaksa 22 muridnya membuka pakaian di ruang kelas.

Aksi nekat itu disebut-sebut dipicu hilangnya uang Rp75 ribu. Peristiwa terjadi setelah guru berinisial FTR mengaku beberapa kali kehilangan uang. Sebelumnya ia menyebut Rp200 ribu hilang.

Namun puncaknya, saat Rp75 ribu tak ditemukan, ia diduga emosi dan langsung menggeledah tas seluruh siswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena uang tak kunjung ketemu, situasi berubah panas. Murid laki-laki diminta melepas seluruh pakaian. Sementara murid perempuan dipaksa membuka pakaian hingga tinggal pakaian dalam.

Orang tua murid pun murka. Sejumlah anak disebut mengalami trauma dan takut kembali ke sekolah.

Baca Juga :  Ledakan Guncang SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Desak Pengawasan Sekolah Diperketat

“Ini bukan mendidik, ini mempermalukan anak-anak kami,” ujar salah satu wali murid geram.

KPAI: Bisa Kena UU Perlindungan Anak dan UU TPKS

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono langsung bereaksi keras. Ia menegaskan, memaksa anak membuka pakaian di depan umum merupakan tindakan yang merendahkan martabat dan berpotensi pidana.

“Tidak ada alasan disiplin sekolah yang membenarkan tindakan tersebut. Ini berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU TPKS,” tegas Aris, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, perbuatan itu bisa dijerat Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Perlindungan Anak tentang kekerasan terhadap anak.

Bahkan, jika ada unsur pelecehan atau penyalahgunaan kuasa, kasus ini bisa masuk ranah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga :  5 Bulan Berlalu, Laporan Penamparan Siswa SD Tunas Karya 3 Belum Ada Perkembangan

KPAI mendesak polisi segera mengusut dugaan pidana secara profesional.

Guru Dimutasi, Dinas Turun Tangan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember Arief Tjahjono menyatakan pihaknya sudah memediasi orang tua murid. Hasilnya, FTR tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.

“Kami setujui guru dimutasi demi melindungi kondisi psikis siswa,” tegasnya.

Selain mutasi, FTR juga akan menjalani pembinaan khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Kini publik menanti langkah aparat penegak hukum. Apakah kasus ini berujung pidana atau hanya sanksi administratif?

Polisi didesak tidak setengah hati mengusut dugaan kekerasan terhadap anak di ruang kelas tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

NASIONAL

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:16 WIB

Los Angeles Dodgers amankan tiket postseason MLB 14 musim beruntun usai tekuk Cincinnati Reds 4-1. Simak rincian rekor. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Los Angeles Dodgers Amankan Tiket Postseason MLB

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:24 WIB

Glorious merilis keyboard gaming mekanik GMMK Eternal 96% berfitur numpad seharga $99.99. Simak spesifikasi lengkap, fitur hot-swap, dan peredam suaranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Glorious GMMK Eternal Resmi Meluncur, Keyboard Gaming

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:29 WIB